JAKARTA – KUR merupakan salah satu program pemerintah yang dipandang mampu untuk memacu pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan kapabilitas pengusaha, khususnya pada masa pandemi ini.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menjelaskan bahwa di tengah situasi pendemi Covid-19 ini, makin banyak pelaku usaha khususnya segmen UMKM yang membutuhkan pinjaman lunak untuk menyelamatkan serta mengembangkan usahanya. Disinilah KUR hadir dengan menawarkan bunga yang cenderung lebih lunak dibandingkan dengan fasilitas pembiayaan pada umumnya. Bahkan beberapa survey menyebutkan, sekitar 70% lebih responden UMKM menginginkan pembiayaan baru dengan bunga lebih rendah, untuk memulai usahanya kembali ketika pandemi mereda akibat dampak dari penurunan angka penyebaran virus Covid-19.
“Selama pandemi, tentu saja ada yang usahanya sempat berhenti secara berkala. Pilihan satu-satunya hanyalah KUR, yang paling diminati oleh para pelaku UMKM. Jadi KUR juga mengalami transformasi dengan perluasan plafon, penambahan plafon, juga kemudian lebih banyak alokasi untuk usaha-usaha yang sifatnya produktif.” imbuhnya.
Baca Juga:Kolaborasi Program Kartu Prakerja dan KUR menjadi Penyangga UMKM di Masa Pandemi serta Tingkatkan Laju Perekonomian DaerahInvestasi sekaligus Pelestarian Lingkungan, Green Sukuk Ritel ST008 BRI Lampaui Target Penjualan
Seperti yang telah diketahui, pemerintah meningkatkan target penyaluran KUR tahun ini dari Rp253 triliun menjadi Rp 285 triliun. Pemerintah pun menetapkan perpanjangan subsidi bunga KUR sebesar 3% dari Januari sampai Desember 2021 yang awalnya 6%. Sehingga, suku bunga KUR tahun ini menjadi 3%. Selain itu, semua sektor ekonomi UMKM dapat diberikan KUR dan plafon tanpa jaminan hingga nilainya sebesar Rp100 juta. Langkah tersebut menurutnya sudah tepat. Dengan demikian, pelaku usaha yang menjadi target sasaran KUR dihadapkan pada kebijakan yang memberikan jaminan pasti dalam menjalankan usaha di tengah kondisi ketidakpastian ekonomi akibat pandemi.
Bhima juga mengatakan meskipun langkah pemerintah tersebut secara lansung akan berdampak positif pada percepatan pemulihan ekonomi di tataran bawah, namun aka nada efek jangka panjang bagi para pelaku UMKM untuk menjalankan usaha kembali secara stabil. “Diharapkan nantinya hal ini dapat mempercepat pemulihan ekonomi, meningkatkan laju lapangan kerja dan juga bisa mempercepat UMKM yang ingin memanfaatkan momentum digitalisasi selama pandemi. Pelaku UMKM bisa meminjam KUR, kemudian digunakan untuk pembelian bahan baku, atau pemberian barang-barang modal untuk mempercepat masuk ke dalam platform digital,” ujar Bhima.