Menko Perekonomian Targetkan Inklusi Keuangan Pondok Pesantren Ditetapkan 90 Persen di Tahun 2024

Menko Perekonomian Targetkan Inklusi Keuangan Pondok Pesantren Ditetapkan 90 Persen di Tahun 2024
0 Komentar

Sebagai informasi, inklusi keuangan di Indonesia pada masa pandemi terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2020 kepemilikan akun sebanyak 61,7% dan penggunaan akun sebesar 81,4%. Hal ini sejalan dengan penggunaan uang elektronik berbasis seluler yang meningkat hampir 2,5 kali lipat menjadi 11,7% pada tahun 2020 dibandingkan tahun 2018 yang hanya 4,7%.

“Inklusi keuangan itu berarti semua masyarakat harus tersentuh dengan pelayanan keuangan. Masyarakat kelompok atas dan kelompok bawah tidak dibedakan dalam pelayanan keuangan, semua sama. Dengan ini, diharapkan semua Pondok Pesantren dapat menjadi motor penggerak ekonomi nasional,” lanjut Deputi Iskandar.

Mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir, Deputi Iskandar Simorangkir menutup sambutannya dengan  menegaskan bahwa sektor ekonomi dan kesehatan adalah dua hal yang tak terpisahkan dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.  Pemerintah terus menangani pandemi ini dari hulu hingga ke hilir.

Baca Juga:Kolaborasi Program Kartu Prakerja dan KUR menjadi Penyangga UMKM di Masa Pandemi serta Tingkatkan Laju Perekonomian DaerahMenkum HAM Yassona: UU Cipta Kerja Tetap Berlaku dan Pemerintah Siap Perbaiki

“Pada kesempatan ini, atas nama Bapak Menko Perekonomian, menghimbau agar kita semua tetap menerapkan 3M dan protokol kesehatan yang ketat. Karena aspek kesehatan ini juga penting sekali,” pungkas Deputi Iskandar.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Anggota DPR RI Ferdiansyah, Pimpinan Pondok Pesantren, Pimpinan Baznas, Pimpinan Bank Jawa Barat, Pimpinan Pertamina, Askrindo, dan Jamkrindo. (ltg/fsr)

 

Laman:

1 2
0 Komentar