Hengki : Calon Kades Harus Siap Menang Kalah

Pilkades Serentak di KBB
HUMAS SETDA KBB PEMANTAUAN PILKADES: Plt Bupati Hengki Kurniawan saat mengikuti Video Conference Pemantauan Pilkades Serentak bersama Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Minggu (28/11).
0 Komentar

NGAMPRAH-Kabupaten Bandung Barat (KBB) menjadi salah satu Kabupaten dari tiga Kabupaten yang menjadi sample pemantauan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Minggu 28 November 2021. Pemantauan langsung oleh Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Yusharto Huntoyungo.

Pelaksana Tugas (Plt) Hengki Kurniawan menjelaskan bahwa ada 41 desa dari 16 kecamatan di Kabupaten Bandung Barat yang melaksanakan Pilkades 28 November kemarin. Pada Pilkades diikuti sebanyak 171 Calon Kepala Desa yang 8 (Depalan) calon diantaranya merupakan perempuan. “Secara keseluruhan ada 614 TPS yang kami sediakan dengan rata-rata pemilih berdasarkan DPT sebanyak 449 orang. Dan untuk memenuhi standar protokol kesehatan dalam pemilihan, dipastikan tidak ada TPS yang lebih dari 500 orang pemilih,” terang Hengki saat mengikuti Video Conference Pemantauan Pemilihan Desa Serentak Tahun 2021 bersama Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Dr. Yusharto Huntoyungo, Minggu (28/11).

Dia pun mengimbau seluruh calon kepala desa bisa stabilitas dan kondusivitas keamanan Pilkades serentak tersebut. “Saya himbau bagi seluruh calon kepala desa agar siap menang dan siap kalah,” tegas Hengki.

Baca Juga:Paritrana Award Bentuk Apresiasi bagi Pelaku UsahaAspirasi Warga Didengar, Jalan di Desa Gandasari Sudah Diperbaiki

Ditempat terpisah, Ketua Perkumpulan Purna Bhakti Aparatur Pemerintah Desa dan Kelurahan Kabupaten Bandung Barat (PPBAPDK KBB) H. Kusna Sunardi mengatakan Panitia Pilkades telah menjalankan tugas dengan baik sampai hari  Pemungutan suara. Adapun yang dijadikan Pedoman dalam melaksanakan Tahapan Pilkades adalah Perbup no 10 Tahun 2021. “Untuk itu tentunya semua Balon Kades harus mematuhi Pedoman di maksud. Jika ada yang tidak puas karena Balon kades tidak lolos karena persyaratan administrasi dan test Balon Kades, bisa mengajukan Gugatan Ke PTUN. Walau demikian Pantia Pilkades tetap menjalankan tugas sesuai petunjuk pedoman pelaksanaan Pilkades serentak 28 November 2021,” kata Kusna.

Menurutnya, jika dalam perjalanan ada kejanggalan dalam Perbup, Pemerintah bisa mengevaluasi bersama leading sektor yang ada di KBB untuk diadakan penyempurnaan Perbup. Sehingga penyelenggaraan Pilkades di KBB di tahun yang akan datang lebih Kondusif dalam berdemokrasi. Dan bisa melahirkan Pemimpin Desa yang Amanah serta memajukan Desanya di segala bidang, khususnya dalam mensejahterakan masyarakatnya. “Adapun ketika pelaksanaan Pilkades ada pelanggaran, bisa diselesaikan secara musyawarah dan atau masuk ke ranah Hukum. Semoga Pilkades Serentak  di KBB tahun 2021 berjalan dengan lancar dan tetap berada dalam lindungan Allah SWT,” paparnya.(eko/sep)

0 Komentar