PT Tirta Investama Subang dan 17 Pabrik Danone-AQUA Raih Sertifikasi dan Penghargaan Industri Hijau 2021

PT Tirta Investama Subang dan 17 Pabrik Danone-AQUA Raih Sertifikasi dan Penghargaan Industri Hijau 2021
0 Komentar

JAKARTA-Danone-AQUA mendapatkan Sertifikasi Industri Hijau dan Penghargaan Industri Hijau 2021 melalui 18 pabriknya dari Kementerian Perindustrian Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas pencapaian Danone-AQUA yang secara aktif dan bijak menggunakan sumber daya dan teknologi yang ramah lingkungan, sehingga menciptakan efektivitas dan efisiensi untuk keberlanjutan operasional pabrik.

Penghargaan ini diberikan oleh Menteri Perindustrian Republik Indonesia Agus Gumiwang Kartasasmita kepada perwakilan dari pabrik-pabrik Danone-AQUA dari berbagai daerah di Indonesia pada hari ini di Jakarta.

Pabrik Danone-AQUA yang mendapatkan Sertifikasi Industri Hijau 2021 adalah Pabrik AQUA Mekarsari dan Ciherang, sedangkan yang meraih Penghargaan Industri Hijau 2021 adalah Pabrik AQUA Ciherang, Pabrik AQUA Bekasi, Pabrik AQUA Subang, Pabrik AQUA Cianjur, Pabrik AQUA Mekarsari, Pabrik AQUA Babakan Pari, Pabrik AQUA Citeureup, Pabrik AQUA Sentul, Pabrik AQUA Klaten, Pabrik AQUA Wonosobo, Pabrik AQUA Pandaan, Pabrik AQUA Kebon Candi, Pabrik AQUA Mambal, Pabrik AQUA Airmadidi, Pabrik AQUA Tanggamus, Pabrik AQUA Solok, Pabrik AQUA Berastagi, dan Pabrik AQUA Langkat – 12 dari pabrik-pabrik tersebut bahkan meraih Penghargaan Industri Hijau 2021 level tertinggi (level 5).

Baca Juga:Libatkan Warga, Pemdes Mekarwangi Bangun Jalan Cor BetonSaemul Globalization Foundation Bantu Wujudkan Kebersihaan Desa

Keberhasilan ini didasarkan pada hasil audit dan verifikasi oleh tim Auditor Industri Hijau Kementerian Perindustrian RI yang dilakukan sejak bulan Agustus 2021.

Industri hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sejalan dengan program Making Indonesia 4.0. Prinsip ini mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat untuk masyarakat.

“Kementerian Perindustrian bertekad untuk terus mendorong seluruh sektor manufaktur di Indonesia untuk menerapkan industri hijau. Langkah strategis ini akan mendukung penciptaan industri ramah lingkungan dan berdaya saing di kancah global. Green economy, green technology dan green product harus diperkuat agar kita bisa semakin berdaya saing di kancah internasional. Saatnya, kita semua bersama-sama menjadi bagian transformasi menuju pembangunan industri berkelanjutan,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada acara penyerahan Sertifikasi Industri Hijau dan Penghargaan Industri Hijau 2021 di Jakarta, 30 November 2021.

Ditambahkan oleh Menteri Perindustrian RI, “Penerapan industri hijau merupakan upaya dalam mengurangi emisi dan limbah melalui penerapkan sistem industri yang lebih efisien dalam mengubah bahan baku menjadi produk, serta pemanfaatan limbah menjadi produk ikutan yang lebih berguna. Proses penilaian industri hijau ini dilakukan oleh tim auditor industri hijau terhadap knerja perusahaan yang terukur, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Secara keseluruhan industri hijau bisa meningkatkan nilai tambah industri nasional.”

0 Komentar