SUBANG-Direktur Utama PT. Perumda Tirta Rangga Subang, Suryana diketahui mendaftarkan diri sebagai dewan pengawas di BUMD yang mengelola air ini. Suryana telah menjabat sebagai Dirut selama 10 tahun.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Sub Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Subang Deni Kurnia SE. Menurutnya, sah-sah saja Suryana mendaftarkan diri sebagai Dewan Pengawas PT. Perumda Tirta Rangga Subang. Dari sisi usia masih di bawah 60 tahun sesuai persyaratan dan memiliki kompetensi.
“Iya pak Suryana mendaftarkan diri, berkas sudah masuk ke kita. Jabatan yang dipilih dewan pengawas,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres, Selasa (7/12).
Baca Juga:Pionir Langkah Nyata Sinergi Media di Masa Pandemi, BRI Jadi Lembaga Keuangan Pertama Gelar Fellowship JournalismKunjungi Petani Jeruk, Menteri BUMN Erick Thohir Apresiasi Klaster Pertanian Binaan BRI
Deni menjelaskan, selain Suryana ada juga yang mendaftar untuk posisi dewan pengawas. Yaitu Zaenal merupakan PNS dari UPTD Pertanian di wilayah Pantura. Dia melamar untuk mengisi unsur PNS. Menurut Deni, Dewan Pengawas dari unsur independent dan PNS.
“Iya ada PNS dari wilayah utara Kabupaten Subang yang juga sudah memasukan berkas pendaftaran ke kita,” jelasnya.
Sementara itu, untuk pendaftaran direksi sudah ada beberapa berkas yang masuk. Termasuk di dalamnya ada pendaftar dari luar kabupaten.
“Namanya juga kan seleksi terbuka, ada warga dari Malang yang daftar untuk jajaran direksi,” jelasnya.
Kepala Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Subang H Nurudin mengatakan, open bidding untuk direksi dan dewan pengawas PT. Perumda Tirta Rangga Subang tidak ada sama sekali permainan, like or dislike atau bahkan permainan uang di dalamnya. Sebab, panitia seleksi merupakan orang-orang professional.
“Kita di bagian ekonomi hanya sebagai penyelenggara saja, keputusan tetap ada ditangan pimpinan daerah,” jelasnya.
Seperti diketahui, Pemda Subang tengah melaksanakan open bidding untuk direksi dan dewan pengawas PT. Perumda Tirta Rangga Subang. Pendaftaran akan berakhir pada 10 Desember 2021.(ygo/ysp)