Ormas dan Yayasan di Purwakarta Dapat Kucuran Hibah Rp 9,2 Miliar

dana hibah ormas di purwakarat
MALDIANSYAH/PASUNDAN EKSPRES BANTUAN SOSIAL: Bupati Ambu Anne menyerahkan bantuan untuk Pondok Pesantren pada acara Sosialisasi Kegiatan Bantuan Sosial Rutilahu dari ABT Provinsi Jawa Barat, di Bale Maya Datar Komplek Pemkab Purwakarta, Rabu (8/12).
0 Komentar

PURWAKARTA-Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta memberikan prioritas yang tinggi untuk membangun rumah-rumah rakyat dengan berbagai konsep dan model, tentunya rumah yang layak huni yang menjadi hak dari warga negara. Selain itu juga Pemda juga akan terus membangun rumah rakyat, dan diharapkan semakin banyak tempat tinggal yang layak dan membuat kehidupan sehari-hari masyarakat menjadi nyaman.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, pada tahun 2021, Kabupaten Purwakarta telah mendapatkan bantuan sosial perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari Provinsi Jawa Barat sebanyak 1.500 unit, dimana terbagi ke dalam 39 Desa pada 15 Kecamatan. “Dan dipenghujung tahun 2021 ini, Kabupaten Purwakarta kembali mendapatkan bantuan sosial perbaikan Rutilahu dari Provinsi Jawa Barat sebanyak 520 unit yang bersumber dari Anggaran Biaya Tambahan (ABT) Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2021, yang meliputi 23 Desa pada 10 Kecamatan,” kata Ambu Anne ditemui pada acara Sosialisasi Kegiatan Bantuan Sosial Rutilahu dari ABT Provinsi Jawa Barat, di Bale Maya Datar Komplek Pemkab Purwakarta, Rabu (8/12).

Ambu Anne pun mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jawa Barat, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat dan semua pihak yang memungkinkan terealisasinya Bansos Rutilahu untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah di Kabupaten Purwakarta. “Diharapkan tahun depan diadakan kembali pembangunan bantuan sosial Rutilahu di Kabupaten Purwakarta, agar masyarakat memiliki rumah yang memenuhi syarat untuk dikategorikan layak huni,” ucapnya.

Baca Juga:Ikut Aksi Unras Nasional, Ribuan Buruh Purwakarta Berangkat ke JakartaWabup Tekankan ASN Jangan Ke Luar Kota

Di hari yang sama, Pemkab Purwakarta juga menggelontorkan dan hibah yang diperuntukan bagi 49 Yayasan/Pondok Pesantren dan 22 Ormas/OKP dengan total anggaran sebesar Rp 9,2 Miliar lebih.

Kata Ambu Anne, hal tersebut dilakukan berdasarkan adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2021 tentang refocousing kegiatan, relokasi anggaran serta pengadaan anggaran barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. “Pemberian dana hibah ini merupakan refleksi dari kesungguhan pemerintah dalam merealisasikan penguatan lembaga-lembaga keagamaan dan sarana keagamaan agar lebih berdaya dalam menjalankan program-program yang berdimensi bagi peningkatan kualitas sumber daya umat,” kata Ambu Anne.

0 Komentar