PURWAKARTA-Melalui Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Purwakarta dan stakeholder terkait, pemkab akan terus hadir dan berkomitmen untuk membangun koperasi melalui berbagai kebijakan dan program. Diantaranya peningkatan kualitas SDM Koperasi, kewirausahaan, fasilitas askes pembiayaan, fasilitas pemasaran, manajemen dan teknologi informasi.
Secara keseluruhan, terdapat 780 unit koperasi di Kabupaten Purwakarta. Untuk yang masih aktif sampai saat ini, ada 600 unit koperasi, ditambah 25 unit koperasi baru.
“Dengan diberikannya fasilitas Akta Pendirian Koperasi oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta, saya berharap semakin banyak masyarakat yang ingin bergabung,” katanya.(mas/vry)