SUBANG-Anggaran pemulasaran jenazah pasien Covid-19 sebesar Rp10 miliar terancam tidak akan terserap 100 persen. Hingga akhir tahun, anggaran dari APBD Subang itu baru terserap Rp 5 miliar.
Pemerhati Kebijakan Pemerintah Fadilah mengatakan, seharusnya puskesmas cepat tanggap dalam melakukan pemberkasan untuk proses pencairan anggaran pemulasaran jenazah pasien Covid-19.
“Iya harus cepat tanggap,” jelasnya kepada Pasundan Ekspres, Selasa (14/12).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr Maxi membenarkan serapan pemulasaran jenazah pasien Covid-19 baru sekitar Rp5 miliar
“Iya serapannya saya rasa baru Rp5 miliaran,” ungkapnya.
Dokter Maxi mengatakan, proses pencairan anggaran pemulasaran jenazah pasien Covid-19 sampai saat ini terus berjalan. Setiap harinya berbagai puskesmas mengajukan klaim untuk pencairan. (ygo/ysp)