Meski Terlambat, Honor Guru Ngaji di Subang Akhirnya Cair

0 Komentar

SUBANG-Honor guru ngaji di Kabupaten Subang mulai dibagikan. Pembagian honor secara simbolis langsung diberikan oleh Bupati Subang, H Ruhimat di Rumah Dinas Bupati, Senin (13/12).

Mewakili para guru ngaji, Hj Imas menghaturkan terimakasih kepada Bupati Subang atas kebijakan untuk memberikan honor kepada sekitar 8.000 guru ngaji.”Dengan khendak Allah, kami bisa duduk bersama dengan Bupati Subang di aula ini. Kebijakan Pak Bupati Insya Allah akan menyelamatkan Bupati bersama Forkopimda di dunia dan akhirat dengan peduli pada para guru ngaji ini,” katanya.

Adapun bantuan yang dititipkan Pemkab Subang melalui Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) sebesar Rp1,350 miliar untuk 3.000 orang, Forum Komunikasi Guru Ngaji (FKGN) sebesar Rp1,350 miliar untuk 3.000 orang dan Forum Tenaga Honorer Madrasah Indonesia (FTHMI) sebesar Rp900 juta untuk 2.000 orang.

Baca Juga:UMKM EXPO(RT) BRILIANPRENEUR 2021: Targetkan Business Matching Senilai US$65 JutaPasca Right Issue, CAR BRI Solid di 24,54%, Kemampuan Tumbuh Berkelanjutan Semakin Kuat

Bupati Subang H.Ruhimat menyebut, keberadaan guru ngaji di Kabupaten Subang sangat penting bagi pertumbuhan karakter anak-anak. Dia juga menyampaikan terimakasih atas dedikasi para guru ngaji.

“Sebetulnya malu, miliar-miliar rupiah ini memang seperti besar. Namun kalau dibagikan untuk setiap guru ngaji, hanya sebesar Rp150.000 per bulan. Terlepas dari itu jangan dilihat nilainya, tapi merupakan kadeudeuh untuk para guru ngaji semua, semoga bisa diterima,” katanya.

Dia menuturkan, ke depan dukungan untuk guru ngaji ini akan terus dipertahankan. Jika keuangan daerah memungkinkan nilai honor untuk guru ngaji bisa bertambah.

Ruhimat pun memastikan honor guru ngaji tahun depan tidak akan terhambat seperti tahun ini.

“Berkat doa bapa ibu akhirnya bisa dicairkan meski terlambat, saya mohon maaf. Tapi untuk tahun depan saya pastikan aman,” tukasnya.(idr/ysp)

Honor Guru Ngaji Rp150.000 per Bulan

Bantuan disalurkan melalui:

– FKDT sebesar Rp1,350 miliar untuk 3.000 orang

– FKGN sebesar Rp1,350 miliar untuk 3.000 orang

– FTHMI  sebesar Rp900 juta untuk 2.000 orang

 

0 Komentar