Dalam kasus itu, Arief mengaku diminta Kemenkominfo, yang mengirimkan surat lewat sosial media, untuk menurunkan petisi itu sebab dianggap disinformasi. Lalu pihaknya langsung mengirim surat secara formal ke tim global di pusat supaya bisa diproses pencabutan petisinya.
“Kita juga memberitahukan penggagas petisi apa yang telah terjadi dengan alasan penurunan petisinya,” imbuhnya. (Jni)