Dinilai Tidak Produktif, Jokowi Akan Cabut Sertifikat Tanah HGU-HGB Terlantar

Dinilai Tidak Produktif, Jokowi Akan Cabut Sertifikat Tanah HGU-HGB Terlantar
0 Komentar

JAKARTA – Mulai bulan ini atau paling lama Januari 2022, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengancam bakal mencabut sertifikat hak guna usaha (HGU) dan hak guna bangunan (HGB) terlantar.

Jokowi menilai, rata-rata HGU dan HGB yang diberikan untuk masa waktu lebih dari 20 tahun dan 30 tahun tersebut tidak produktif.

“Akan kami lihat HGU dan HGB yang ditelantarkan, mungkin bulan ini atau bulan depan akan saya mulai cabut satu per satu,” kata Jokowi, dalam Pembukaan Kongres Ekonomi Umat Islam Ke-II, dikutip Sabtu, (11/12).

“Jumlahnya sangat banyak yang ditelantarkan, ini banyak sekali,” sambungnya.

Baca Juga:Pemerintah Hadapi Perkembangan Omicron, Begini Kata AirlanggaBuku Kerja Untuk Indonesia Airlangga Hartarto Diluncurkan Partai Golkar

Jokowi menyebut, Indonesia sudah memiliki bank tanah saat ini. Dengan demikian, lahan-lahan yang akan dicabut sertifikat HGU dan HGB nya itu akan masuk dalam daftar bank tanah.

“Akan banyak nanti bank tanah kita, sudah ada yang mengomandani, ada banyak sekali yang kami cabuti,” tegasnya.

Sementara itu, Jokowi mengaku siap mencarikan lahan bagi masyarakat yang membutuhkan. Namun, lahan itu harus digunakan untuk kegiatan produktif.

“Kalau bapak ibu sekalian ada yg memerlukan lahan dengan jumlah sangat besar, silakan sampaikan pada saya. Akan saya carikan, akan saya siapkan, berapa? 10 ribu hektar? 50 ribu hektar?,” tuturnya.

“Tapi jangan menunjuk, pak saya yang di Kalimantan saja. Jangan. Saya yg memutuskan,” pungkasnya. (fin/idr)

0 Komentar