Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Dorong Ketersediaan Akses Keuangan kepada Masyarakat, Wabup: Perkuat kerjasama

Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Dorong Ketersediaan Akses Keuangan kepada Masyarakat, Wabup: Perkuat kerjasama
INDRAWAN SETIADI/PASUNDAN EKSPRES PENGUKUHAN: Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi mengukuhkan pengurus Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Subang di Rumah Dinas Bupati Subang.
0 Komentar

SUBANG-Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dibentuk oleh Pemkab Subang. Terdiri dari kepala OPD, pimpinan lembaga keuangan perbankan, serta kalangan akademisi di Kabupaten Subang.

Kabag Perekonomian Setda Subang, H. Nurudin mengatakan, TPAKD untuk mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam rangka mendukung perekonomian daerah. Selain itu, TPAKD mencari terobosan dalam rangka membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat di daerah dan mendorong OJK untuk meningkatkan peran serta dalam pembangunan ekonomi daerah.

“Dengan TPKAD ini juga diharapkan bisa menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan. Mendorong optimalisasi potensi sumber dana di daerah  dalam rangka memperluas penyediaan pendanaan produktif, antara lain mengembangkan UMKM, usaha rintisan dan membiayai pembangunan sektor prioritas,” jelasnya di Pendopo Abdul Wahyan, Rumah Dinas Bupati Subang, belum lama ini (20/12).

Baca Juga:BPIP-RI Gelar Pembinaan Ideologi PancasilaSinergi BRI dan Pegadaian, Luncurkan Kartu Kredit Berbasis Tabungan Emas Pertama di Indonesia

Sementara itu, Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi berharap dengan hadirnya TPAKD Kabupaten Subang dapat memperkuat kerjasama antara stakeholder, industri dan jasa keuangan di daerah. Dia berharap pembentukan TPAKD dapat membantu pemulihan ekonomi pasca pandemi dan membantu mengurangi dan mencegah ketimpangan di masyarakat.

TPAKD ini juga diharapkan dapat membantu mendorong lembaga Jasa Keuangan untuk meningkatkan peran serta dalam pembangunan ekonomi daerah dan mengoptimalkan potensi sumber keuangan daerah bagi perkembangan sektor UMKM.

“Dengan hadirnya TPAKD sebagai wadah untuk membangun sinergi antara OJK dan segenap pemangku kepentingan, semoga dapat memetakan kebutuhan daerah dan memberikan masukan serta rekomendasi kebijakan kepada pemerintah daerah serta dapat mengembangkan potensi daerah di Kabupaten Subang,” katanya.

Dia berpesan kepada jajaran pemerintah yang terlibat dalam TPAKD untuk selalu serius dan solid dalam bekerjasama dengan tim. Semua pihak merupakan peranan penting dalam pengambilan kebijakan pemerintah pusat terkait akses keuangan secara nasional.

“Maka kita bersama-sama kerja maksimal dalam pelayanan kepada para pelaku usaha terkait sosialisasi akses keungan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dibantu melalui TPAKD adanya percepatan pelayanan,” tukasnya.(idr/ysp)

0 Komentar