SUBANG-Menjelang akhir tahun 2021, serapan anggaran Pemkab Suban sudah mencapai 80,82 persen. Hal itu disampaikan oleh Kabid Perbendaharaan BKAD Subang, Casari saat ditemui di ruangannya pada Rabu (22/12).
Dia menyampaikan, anggaran yang belum terserap saat ini dalam proses pencairan. Itu berkaitan dengan bantuan baik dari provinsi atau nasional.
“Per tanggal 21 Desember kemarin sudah 80,82 persen, tiga OPD terendah serapan anggaran itu masih Dishub, PUPR dan DPKP,” katanya.
Baca Juga:Pedagang Pasar Pusakanagara Dapat Kios dan Los Gratis, Tapi Wajib Berjualan Setiap HariPengadilan Negeri Purwakarta Masih Telusuri Surat Putusan MA Bisa Mengendap 10 Tahun
Sedangkan untuk tiga instansi pemerintahan dengan serapan anggaran tertinggi antara lain Kecamatan Jalancagak, Tanjungsiang, dan Cikaum, masing-masing di atas 95 persen.
Casari menyampaikan, OPD serapan terendah tersebut sampai saat ini masih melakukan pekerjaan. “Atau bisa juga sedang proses pencairan, karena mereka ini kebanyakan anggarannya dari bantuan keuangan dari Provinsi, seperti Dishub itu di atas 50 persen anggarannya dari sana,” imbuhnya.
BKAD akan terus mendorong OPD untuk memaksimalkan serapan anggaran, termasuk melakukan koordinasi mengenai kendala-kendala apa saja selama penyerapan anggaran. Adapun beberapa kendala yakni soal kelengkapan berkas dan validasi nomer rekening.
“Berkas itu banyak, ya namanya manusia kadang suka ada saja yang terlewat, salah satunya ya validasi rekening misalnya. Itu soal kecil tapi kadang bisa menghambat, memakan waktu. Maka itu saya juga sudah bilang agar temen-temen OPD bisa memastikan kelengkapan berkas dan validasi juga, agar lancar,” tukasnya.(idr/ysp)