MANADO – Kasus kecelakaan yang menewaskan dua sejoli Hendi Saputra dan Salsabila terungkap. Pelakunya tiga anggota TNI AD, salah satunya seorang perwira menengah berpangkat Kolonel dan berdinas di Kodam XIII/Merdeka.
Kapendam XIII/Merdeka, Letkol Inf Jhonson M Sitorus mengatakan Pelaku tabrak lari di Nagreg adalah Kasi Intel Korem 133/Nani Wartabone (NWB), Gorontalo, bernama Kolonel Infantri Priyanto. Sang kolonel berada di Jakarta karena pada 3 Desember 2021 mendapat surat perintah dari Danrem 133/NWB untuk melaksanakan dan mengikuti kegiatan evaluasi bidang intel dan pengamanan di tubuh TNI Angkatan Darat (AD). Acara tersebut dilaksanakan pada Senin, 6 Desember hingga Selasa, 7 Desember 2021.
“Setelah itu yang bersangkutan mendapat izin untuk melihat keluarganya di Jawa Tengah,” katanya saat konferensi pers di Makodam XIII/Merdeka, Sabtu, 25 Desember 2021.
Baca Juga:Proyeksikan Ekonomi Melaju 4,8-5,3% pada 2022, BRI Optimistis Kredit Perbankan Tumbuh Lebih TinggiKonsisten Kelola Manajemen Berkelanjutan, BRI Masuk Daftar Indeks SRI-KEHATI
Kemudian, lanjut Jhonson, pada Rabu, 8 Desember 2021, ketiga Kolonel Priyanto, Kopda DA, dan Kopda A berangkat dari Jakarta menuju Jawa Tengah.
Dalam perjalan tersebut terjadi kecelakaan di Nagreg yang kemudian menewaskan Hendi Saputra dan Salsabila. Namun, Priyanto tak melaporkan kejadian tabrakan tersebut ke Komandan Satuan (Dansat) dalam hal ini Danrem 133/NWB.
“Kolonel Infanteri P ini setelah kejadian tersebut kembali ke Korem 133/NWB pada tanggal 12 Desember 2021 pukul 17.15 mendarat di bandara Djalaludin Gorontalo. Tapi yang bersangkutan tidak melaporkan kepada Dansatnya dalam hal ini Danrem 133/NWB,” katanya.
Setelah pengusutan dilakukan di Jawa Barat dan Danrem 133/NWB mendapatkan informasi, Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm R Tri Cahyo juga mendapat informasi, maka Danrem 133/NWB berkoordinasi dengan Danpomdam XIII/Merdeka untuk mengamankan Priyanto.
Saat diamankan, kepada Kapendam, Kolonel Priyanto mengaku bersalah atas kejadian kecelakaan lalu membuang jasad Handi dan Salsabila.
“Yang bersangkutan diamankan di kantor Korem 133/NWB. Dan setelah diamankan, yang bersangkutan langsung mengakui kejadian tersebut dan mengakui salah,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tiga oknum anggota TNI AD terlibat kecelakaan lalu lintas di wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, saat mengendarai mobil SUV Izusu Panther, pada Rabu 8 Desember 2021.
Baca Juga:Ini Manfaat Buah Pisang Untuk Kecantikan Kulit Wajah WanitaGula, Antara Manfaat, Kebutuhan, dan Batasan Penggunaan
Kecelakaan ini juga melibatkan dua pengendara sepeda motor yang kemudian diketahui bernama Handi Saputra (16 tahun) dan Salsabila (14) yang merupkan dua sejoli. Dengan dalih akan menolong, ketiga oknum TNI AD tersebut tidak membawa kedua korban pengendara sepeda motor tersebut ke rumah sakit. Namun justru membuang Handi dan Salsabila di sungai Serayu, wilayah Jawa Tengah.