Pengguna Jalan Tol Jakarta-Cikampek Harus Tahu, Ini Aturan Terbaru dari Jasa Marga

Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Penutupan sementara Tempat Istirahat (TI) atau rest area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta, Minggu (26/12).
0 Komentar

JAKARTA-Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division (JTT) memberlakukan penutupan sementara Tempat Istirahat (TI) atau rest area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta.

Marketing and Communication Department Head Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division Corry Annelia Poundti H mengatakan, penutupan sementara rest area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta diberlakukan guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas imbas libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Apabila pengguna jalan ingin menggunakan fasilitas TI dapat menggunakan TI terdekat yang tersedia di KM 62B dan 42B arah Jakarta,” kata Corry dalam keterangan tertulis, Minggu (26/12).

Baca Juga:Ini Pengakuan Kolonel yang Nabrak Sejoli di Nagreg Lalu Dibuang di BanyumasDrama Korea Romantis Terbaik Sepanjang Masa, Bikin Baper!

Corry menambahkan pihaknya memohon maaf atas ketidaknyamanan akibat penutupan sementara TI tersebut.

“Kami mengimbau pengguna jalan untuk mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki tol, tetap berhati-hati, dan menaati rambu-rambu,” ujar Corry.

Berikut jadwal penutupan sementara TI tersebut:

1. Minggu, 26 Desember 2021 pukul 08.00 WIB sampai dengan Senin, 27 Desember 2021 pukul 08.00 WIB.

2. Minggu, 02 Januari 2022 pukul 08.00 WIB sampai dengan Senin, 03 Januari 2022 pukul 08.00 WIB.

“Namun, di luar jadwal tersebut petugas operasional akan melakukan buka tutup secara situasional atau sesuai diskresi dari pihak kepolisian,” ujar Corry.(jpnn/ysp)

0 Komentar