“Fasilitas RSDC Wisma Atlet tidak untuk Karantina bagi PPLN yang datang dari luar negeri, tapi untuk Isolasi dan Perawatan yang positif Covid-19. Sedangkan untuk pelaksanaan Karantina bagi WNI PPLN dapat dilakukan di fasilitas Rusun-Rusun atau tempat lain yang telah disiapkan” tutup Menko Airlangga. (rep/fsr/hls)
Jelang Tahun Baru Pemerintah Evaluasi Program Vaksin Booster, Airlangga: Masih Menunggu Laporan dan Rekomendasi ITAGI

