PURWAKARTA– Iyos Rismawati (40) warga Kelurahan Nagri Kaler, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, berhasil diamankan Jajaran Polres Purwakarta, Selasa (28/12).
Wanita tersebut merupakan mucikari prostitusi daring yang menjajakan seorang wanita melalui media sosial dengan tarif ratusan ribu sampai jutaan rupiah.
Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kasat Reskrim AKP Arief Bastomy membenarkan atas ditangkapnya muncikari tersebut. “Pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat. Pihaknya kemudian langsung bergerak melakukan penyelidikan,” kata Tomy panggilan akrab Kasatreskrim, kepada wartawan di Mapolres Purwakarta, Selasa (28/12).(adm/sep)