Begini Nasib Kompol Yuni Purwanti Terbaru Usai Ditangkap Kasus Narkoba

Begini Nasib Kompol Yuni Purwanti Terbaru Usai Ditangkap Kasus Narkoba
0 Komentar

BANDUNG – Masih ingat dengan kasus Kompol Yuni Purwanti? Mantan Kapolsek Astana Anyar? Dia ditangkap bersama sebelas anggotanya lantaran mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Setelah pengajuan bandingnya ke Mabes Polri ditolak, akhirnya Kompol Yuni harus merelakan karir sebagai aparatur pengak hukum tamat.Kompol Yuni resmi diberhentikan sebagai anggota polisi.

Kabid Propam Polda Jabar Kombes Yohan Priyoto, Yuni sempat mengajukan banding di Mabes Polri, tetapi ditolak.

Baca Juga:HUT ke 18 KPK Dapet Kado Rapor Merah dari ICWBacakan Pledoi, Nia Ramadhani Minta Divonis Ringan

‘’Statusnya Yuni sudah di PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat). Untuk kasus Kapolsek Astanaanyar terkait dengan narkoba itu semuanya sudah di PTDH,”kata Yohan.

Yuni akhirnya resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek berdasarkan Surat Telegram Nomor: ST/267/II/KEP/2021 tanggal 17 Februari 2021, yang ditandatangani oleh Kombes Solichin selaku Karo SDM Polda Jawa Barat.

Kemudian Kompol Yuni dimutasi ke bagian Yanma Polda Jawa Barat dalam rangka pemeriksaan sampai akhirnya kasusnya tersebut menetapkan pencopotan Yuni dengan tidak hormat anggota polisi. (rc/idr)

0 Komentar