Penutupan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2021, Menko Perekonomian: Jumlah Investor Pasar Modal Meningkat Signifikan

Penutupan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2021, Menko Perekonomian: Jumlah Investor Pasar Modal Meningkat Signifikan
0 Komentar

“Perbaikan kinerja sektor keuangan juga didukung oleh strategi pendalaman pasar modal yang berjalan baik. Jumlah investor pasar modal telah meningkat signifikan menjadi 7,38 juta atau naik 90,32% dibandingkan 2020. Kinerja positif juga terlihat dari sisi peningkatan jumlah Initial Public Offering (IPO) yakni sebanyak 54 perusahaan baru melakukan IPO di 2021,” ujar Menko Airlangga.

Saat ini, porsi kepemilikan aset pasar modal Indonesia lebih di dominasi oleh investor domestik. “Kondisi ini telah memperkuat fundamental pasar modal kita terhadap risiko eksternal yang muncul sepanjang 2021. Porsi yang besar di sisi domestik ini turut berkontribusi dalam meredam taper tantrum yang telah terjadi di Semester II-2021,” lanjut Menko Airlangga.

Mayoritas investor pasar modal juga didominasi oleh penduduk dengan kategori usia di bawah 30 tahun. Kategori ini memiliki literasi keuangan dan digital yang relatif tinggi sehingga lebih cepat menyerap informasi baru di pasar modal.

Baca Juga:Begini Nasib Kompol Yuni Purwanti Terbaru Usai Ditangkap Kasus NarkobaHUT ke 18 KPK Dapet Kado Rapor Merah dari ICW

Untuk menjaga daya beli masyarakat dan keberlangsungan dunia usaha, Pemerintah juga telah memberikan dukungan melalui berbagai stimulus fiskal. Pokok-pokok instrumen utama yang digunakan telah tercantum pada Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN). Program ini tetap akan berlanjut di 2022 dengan alokasi anggaran sebesar Rp414 triliun yang terbagi untuk Klaster Kesehatan, Perlindungan Sosial, dan Dukungan Korporasi/Usaha.

Dalam rangka mendukung pengembangan pasar modal, tarif PPh Badan telah diturunkan menjadi sebesar 22% sepanjang tahun 2021. Selain itu, Pemerintah juga telah memberikan insentif tarif PPh Badan yang lebih rendah, yakni sebesar 19% bagi Wajib Pajak Badan dalam negeri yang berbentuk Perseroan Terbuka. Hal ini dilakukan untuk mendorong peningkatan jumlah IPO di pasar modal Indonesia.

Pemerintah juga terus berkomitmen untuk memperbaiki iklim investasi Indonesia, salah satunya melalui implementasi UU Cipta Kerja. “Selain itu, dalam sejarah Indonesia, kita akhirnya punya engine untuk long term investment yaitu Indonesia Investment Authority (INA), yang akan bisa mulai kerja di 2022,” ucap Menko Airlangga.

Menko Airlangga menegaskan, pengendalian pandemi tetap menjadi kunci utama dalam mendorong pemulihan ekonomi tahun depan untuk berbagai sektor, termasuk di pasar modal. Ekspektasi investor akan pemulihan ekonomi telah tercermin di perkembangan pasar modal sepanjang 2021.

0 Komentar