JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya meringkus satu orang artis sinetron berinisial CA. Diketahui, CA ditangkap lantaran terjerat kasus prostitusi online.
Kanit I Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kompol I Made Redi menerangkan penangkapan CA ini berawal dari adanya laporan masyarakat.
“Di penghujung tahun ini, berdasarkan laporan dari masyarakat kami berhasil mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi,” kata I Made Redi dalam keterangan video di akun Instagram @kapoldametrojaya, Jumat (31/12).
Baca Juga:Soal Bahar Bin Smith, Dua Laporan Sekaligus Diterima PolisiPenutupan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2021, Menko Perekonomian: Jumlah Investor Pasar Modal Meningkat Signifikan
I Made Redi melanjutkan, CA ditangkap di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat. Saat ini, CA tengah menjalani pemeriksaan intensif bersama penyidik.
“Ditangkap di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat. Pengamanan sudah dilakukan sesuai prosedur, informasi selanjutnya nanti di konferensi pers ya,” pungkasnya. (bbs/idr)