JABAR – Belum lama bebas, Bahar Bin Smith kembali dilaporkan ke Polisi. Terdapat dua laporan polisi yang dilayangkan terhadap Bahar bin Smith. Kedua laporan tersebut berkaitan dengan ujaran kebencian.
“Laporan pertama itu di Polda Metro Jaya, sementara laporan kedua itu di Polda Jawa Barat,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (31/12).
Ramadhan menjelaskan pihaknya masih mendalami kedua laporan tersebut. Laporan di Polda Metro Jaya berkaitan dengan ucapan Bahar bin Smith yang memelintir omongan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
Baca Juga:Penutupan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2021, Menko Perekonomian: Jumlah Investor Pasar Modal Meningkat SignifikanBegini Nasib Kompol Yuni Purwanti Terbaru Usai Ditangkap Kasus Narkoba
Sementara untuk laporan ujaran kebencian di Polda Jawa Barat, Ramadhan belum mau membeberkan secara jelas. Namun, kasus yang dilaporkan telah naik ke tingkat penyidikan.
Penyidik Polda Jawa Barat juga sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bahar bin Smith terkait kasus ujaran kebencian pada Senin, 3 Januari 2021.
“Polda Jabar telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Bahar bin Smith untuk dimintai keterangan pada 3 Januari 2021,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Chaniago. (bbs/idr)