Kasus Penganiayaan Kakek Z terhadap Seorang Wanita di Purwakarta Dihentikan Kejaksaan, Ini Alasannya

Kasus Penganiayaan Kakek Z terhadap Seorang Wanita di Purwakarta Dihentikan Kejaksaan, Ini Alasannya
ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES RESTORATIVE JUSTICE: Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Yulitaria, SH., MH., saat menyerahkan penetapan restorative justice kepada kakek Z disaksikan langsung oleh korban, saudari FLA.
0 Komentar

 

Laman:

1 2
0 Komentar