JAKARTA – Seperti diketahui Wali Kota Bekasi Rahmat Efendi baru saja ditangkap dalam OTT kemarin oleh KPK. Inilah daftar kekayaan Rahmat atau akrab disapa Bang Pepen, ada tanah di Subang nilainya cukup fantastis.
Dikutip dari data LHKPN (Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara) yang disampaikan 18 Februari 2021 untuk periodik 2020, Bang Pepen memiliki aset mulai dari tanah, bangunan hingga mobil mewah.
Untuk tanah dan bangunan saja, Rahmat Effendi memiliki aset mencapai angka Rp.6.346.002.000. Jumlah tanah dan bangunan tersebar dari kota dan kabupaten Bekasi, Subang hingga wilayah Bogor.
Baca Juga:KPK Segera Umumkan Status Hukum Wali Kota Bekasi yang Diamankan Pada OTTPemerintah Sediakan Minyak Goreng Harga Terjangkau, Airlangga: Upaya Nyata Pemerintah
Bang Pepen tercatat memiliki 39 tanah dan bangunan. Dari 39 tanah dan bangunan yang dimilikinya itu, satu aset tercatat memiliki angka paling tinggi yakni sebesar Rp.663.223.000 yakni berupa tanah seluas 291 m2 di Bekasi.
Sedangkan untuk alat transporasi, Bang Pepen memiliki total kekayaan mencapai Rp.810.000.000 yang terdiri dari, Toyota Sedan/Crown tahun 2003 dengan nilai Rp. 165.000.000.
Bang Pepen juga memiliki mobil Chrysler CHER LTD CONTR 4.0 Tahun 1997 senilai Rp240.000.000. Lalu ada Jeep Cheerokee Tahun 1998 senilai Rp240.000.000; dan satu unit mobil Jeep Cherokee Tahun 1995 senilai Rp165.000.000.
Rahmat Effendi juga tercatat memiliki harta kekayaan lainnya yang bergerak senilai Rp170 juta. Akan tetapi Bang Pepen tak merinci harta bergeraknya. (bbs/idr)