SUBANG-Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Subang Niko Rinaldo menyebut tiga Perda yang harus dipersiapkan oleh Pemda dan DPRD. Perda tersebut dapat menjadi bekal untuk Kabupaten Subang mengambil peran di tengah perkembangan kemajuan yang akan terjadi.
Menurut Niko, momentum HUT Ke-49 PDI Perjuangan, sebagaimana diutarakan Ketua DPC PDI Perjuangan Subang, harus ada rekomendasi yang diberikan kepada Pemda dan DPRD berkaitan dengan pertanian. Sebab, meskipun Subang sedang menuju pada perubahan menjadi zona Industri, namun ciri khas Subang sebagai lumbung padi nasional tidak terabaikan.
“Makanya harus hadir Perda mengenai Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B),” kata Niko.
Keberadaan Perda LP2B yang saat ini tengah digodok, tentunya menjadi upaya persiapan dalam mengkolaborasikan dunia pertanian dan zona industri.
Baca Juga:Penjualan Komoditi Pertanian Mulai Meningkat, Dampak Dibukanya PariwisataBupati Beri Target Dishub Agar Dapat Retribusi Parkir Sebesar Rp1 Miliar
“Subang meskipun nantinya akan berubah, namun lahan persawahan kita masih sangatlah luas dan itu harus tetap dipertahankan,” ujarnya.
Selain itu, Perda Ketenagakerjaan harus menjadi prioritas.
“Hadirnya pendek Ketenagakerjaan ini merupakan satu keharusan. Bagaimana prioritas putra daerah dalam dunia ketenagakerjaan menghadapi industrialisasi di Kabupaten Subang,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan Perda Ketenagakerjaan harus mulai disiapkan dari mulai saat ini.
“Payung hukumnya disiapkan, implementasinya dilaksanakan dan diawasi serta bagaimana pengaturan serapan tenaga kerja untuk warga Subang juga bisa tertuang didalamnya,”
Disamping itu, Perda lain yang juga perlu hadir yakni yang berkaitan dengan Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
“Tentunya iklim UMKM juga harus dijaga dan difasilitasi, sebab pilar ekonomi juga hadir dari usaha-usaha yang berkembang dimasyarakat,” ujarnya. (ygi/ysp)