KARAWANG-Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang, menyebut kondisi udara di Karawang pada malam hari kurang bagus. Kualitas udara tersebut diketahui berdasarkan indeks standar pencemaran udara (ISPU) yang di pasang di bundaran mega mal Karawang. Kendati, dari pantauan mesin ISPU tampak tidak menyala.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Keanekaragaman Hayati DLHK Karawang Melie Rahmawati mengatakan, pemerintah daerah memiliki ISPU sebagai alat pengukur kualitas udara yang dipasang di Bundaran Mega Mal. Melalui alat tersebut, dapat diketahui bahwa udara di sekitaran kota pada malam hari kurang baik. “Alat itu 24 jam. Diperhatikan melalui situs kalau malam kondisinya kurang bagus. Kalau siang sedang bagus,” ujarnya.
Menurutnya, kurang bagusnya kondisi udara pada malam hari dikarenakan efek dari aktivitas industri yang memiliki cerobong asap dan dikeluarkan pada siang hari. “Dari industri yang punya cerobong asap dikeluarkannya siang. Terdeteksi sama alatnya pas malam. Artinya masih ada kondisi udara pada saat-saat tertentu kurang baik. Tapi secara umum udara di Karawang bagus,” katanya.
Baca Juga:Ini Jadwal Pelantikan PAW Anggota DPRD Subang, Berasal dari Partai NasDem dan PANKapolres Karawang Undang Pria Viral Berpakaian Ojol Gunakan Sepeda Ontel di Karawang, Niat Beri Hadiah Sepeda Motor Tapi malah Tak Bisa Pakai
Secara ilmiah, kata dia, kualitas udara ditunjukan oleh hasil analisa kualitas udara berdasarkan baku mutu. di dalam ISPU ada beberapa parameter yang diuji secara online. “Kondisi alat bagus dan terawat. setiap tahun ada anggaran perawatan. Teknisinya juga dari ITB,” katanya.
Dikatakan Melie, kondisi udara juga dipengaruhi oleh pohon yang ditanam. Semakin banyak pohon maka kualitas udara akan semakin bagus. Oleh karena itu setiap tahun selalu ada pengadaan dan penanaman pohon. Baik oleh dinas maupun oleh perusahaan melalui CSR. “Di wilayah kota bisa disebut kurang. Tapi kalaupun penanaman lahannya kan sudah tidak ada. Makanya melalui kecamatan kami sosialisasikan agar di rumah-rumah menanam pohon,” ucapnya.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan, berdasarkan kebutuhan ruang terbuka hijau (RTH), di wilayah perkotaan Karawang seharusnya memiliki 13.378 hektar luas RTH publik. Tetapi saat ini, di wilayah perkotaan memiliki luas RTH 25.054 hektar, terdiri dari RTH privat 24.870 hektar dan RTH publik 184 hektar. “Memang untuk RTH publik masih kurang,” pungkasnya.(use/sep)