Tak Gubris Surat Teguran, Puluhan bangunan liar di Jalan Interchange Karawang Barat Dibongkar Satpol PP

Puluhan bangunan liar di Jalan Interchange Karawang Barat Dibongkar Satpol PP
0 Komentar

KARAWANG – Puluhan bangunan liar (Bangli)  di jalan Interchange Karawang Barat, dibongkar Satpol PP setempat, Selasa (18/1)

Dari pantauan sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang, tanpa negosiasi lagi, langsung membongkar puluhan lapak dan bangli di lokasi tersebut.

“Kita bergerak pukul 08.00 WIB. Usai apel di Mako Satpol PP, kita langsung bergerak ke lokasi. Sekitar pukul 08.30 WIB, pembongkaran dilakukan,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Operasi dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Karawang, Tata Suparta.

Baca Juga:Apindo Subang Terima Aduan Pungli Masuk Kerja ke PT Taifa Antara Rp2 Juta hingga Rp7 JutaKapolda Jawa Barat, Irjen Pol Suntana Pantau Langsung Gebyar Vaksinasi Anak di Karawang

Pembongkaran lapak dan bangli yang dilakukan hari ini, kata Tata, sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme.

“Proses sudah kita tempuh, dimulai dari pemberitahuan, teguran dan peringatan satu sampai tiga. Surat peringatan ketiga, kemarin kita layangkan kepada para pemilik bangunan ini,” katanya.

Namun, lanjut Tata, tapi para pemilik bangunan liar itu tidak mengindahkan surat teguran yang sudah diberikan untuk membersihkan sendiri bangunannya.

Sementara itu, Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, dalam arahannya menyampaikan, agar pelaksanaan pembongkaran lapak dan bangli tersebut mengedepankan cara-cara humanis.

Hingga berita ini diturunkan, pembongkaran masih berlangsung. Bupati dan Wakil Bupati, serta Kapolres Karawang, saat ini berada di lokasi pembongkaran. (use)

0 Komentar