SUBANG-DPRD Subang menyelenggarakan Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah pergantian antar waktu (PAW) dari Fraksi Nasdem atas nama M. Fajar Trengginas yang digantikan Voni Siti Anggraeni untuk sisa masa jabatan 2019-2024, pada Selasa (18/1) di ruang sidang DPRD Subang.
Sidang paripurna dihadiri langsung oleh para kepala perangkat daerah, kepala badan daerah Kabupaten Subang, termasuk Muspida Kabupaten Subang, termasuk Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi.
Ketua DPRD Subang, Narca Sukanda memimpin sidang pengucapan sumpah tersebut. Narca mengucapkan terimakasih kepada Fajar Trengginas yang telah melaksanakan tugas sampai digantikan pada hari ini.
Baca Juga:Tak Gubris Surat Teguran, Puluhan bangunan liar di Jalan Interchange Karawang Barat Dibongkar Satpol PPApindo Subang Terima Aduan Pungli Masuk Kerja ke PT Taifa Antara Rp2 Juta hingga Rp7 Juta
“Berdasarkan surat keputusan Gubernur Jawa Barat maka hari ini akan dilangsungkan pergantian antar waktu anggota DPRD Kabupaten Subang sisa masa jabatan 2019-2024,” katanya.
Voni Siti Anggraeni dilantik dan mengucapkan sumpah dihadapan para anggota DPRD, dipandu langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang dan disaksikan hadirin serta tamu undangan yang hadir. (idr/ysp)