SUBANG-Formasi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI) sangat minim. Dari 3.089 formasi, untuk guru PAI hanya 13 formasi. Ketua Komunitas
Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Pendidikan Agama Islam (SIMPKB PAI) Tingkat SD, Agus Rahayu mengatakan pengadaan PPPK tahun ini, unutk guru PAI serasa di anak tirikan. Pasalnya, formasi untuk guru tersebut sangat minim, bahkan tidak mencapai 20 persen dari jumlah keseluruhan formasi.
“Menyakitkan dan mengecewakan bagi kami, karena sangat minim sekali jumlah formasi untuk guru PAI,” ujar Agus kepada Pasundan Ekspres, Selasa (18/1).
Baca Juga:Kinan Layangan Putus Yang Asli, Inilah Pengalaman Hidup Mommy ASF Sang PenulisDua Anak Politisi Senior Jadi Anggota Dewan, PAW dari Partai NasDem
Dia menjelaskan ada sebanyak 600 guru PAI tingkat SD yang sudah masuk Data Pokok Peserta Didik (Dapodik) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. 200 guru diantaranya sudah tersertifikasi dari Kementerian Agama. “Mereka masih honorer, di gaji Rp200 ribu per bulan,” ungkapnya.
Dia pun meminta pemerintah tidak menutup sebelah mata, karena formasi guru PAI sangat minim. Bahkan, para guru PAI tingkat SD meminta keadilan, dimana sebagian dari mereka sudah berumur renta. “Kita meminta keadilan, formasi untuk guru PAI tingkat SD seharusnya diperbanyak,” ujarnya.
Dia berharap pemerintah daerah maupun pusat, agar memperhatikan nasib guru PAI, karena peran mereka sangat penting di sekolah. “Kami berharap tahap kedepannya, formasi untuk guru PAI bisa banyak, mengingat status guru honorer PAI menginginkan status PPPK,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan BKPSDM Kabupaten Subang Hasan Sahroni mengatakan, untuk formasi guru dalam pengadaan PPPK guru ada sebanyak 3.089 formasi. “Yang lolos dalam seleksi administrasi ada 4.135 orang dan memperebutkan 3.089 formasi,” ujarnya. (ygo/sep)