Arteria Dahlan Akhirnya Minta Maaf Dan Anggap Masyarakat Sunda Adalah Keluarga

Arteria Dahlan Akhirnya Minta Maaf Dan Anggap Masyarakat Sunda Adalah Keluarga
0 Komentar

VIRAL – Usai menerima kecaman dan kritikan dari sejumlah kalangan, akhirnya Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan mengungkapkan permintaan maafnya kepada publik.

Arteria mengaku masyarakat Sunda merupakan bagian dari keluarganya. Sehingga ia pun menegaskan tidak ada niat untuk merendahkan masyarakat Jawa Barat.

“Terkait hal tersebut saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh warga masyarakat, kepada seluruh tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, semua lah, karena saya menganggap orang Sunda itu bagian dari keluarga besar kami,” ucap Arteria di Kompleks Parlemen, Jakarta Kamis (20/1) via Jawapos.

Baca Juga:Arteria Dahlan Minta Maaf, Paguyuban Pasundan Subang: Cegah Kegaduhan Masyarakat SundaViral Dan Mengharukan, Perjuangan Ibu Muda Jadi Driver Ojol Untuk Menghidupi Ketiga Anaknya

Legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut mengaku, bahwa selama ini dirinya selalu menjalin hubungan baik dengan berbagai orang yang berasal dari suku Sunda. Sehingga tidak mungkin ia menghina masyarakat Sunda.

“Teman saya, sahabat saya banyak banget, apalagi Jakarta ini berbatasan dengan Jawa Barat. Saya mohon maaf atas pernyataan saya tersebut,” tuturnya.

Arteria mengaku polemik tersebut menjadi pembelajaran berharga untuk dirinya bertindak dan dalam melakukan tugas-tugasnya sebagai seorang anggota dewan.

“Saya belajar banyak dari persoalan ini, memang harus diakui banyak energi anak bangsa yang tersita untuk pernyataan saya yang seperti ini. Ini sekaligus juga masukan yang berarti,” imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP Komaruddin Watubun, memaparkan bahwa partainya memberikan sanksi peringatan terhadap kadernya yang juga anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.

Sanksi DPP PDIP ini diberikan setelah sebelumnya, Arteria Dahlan mendesak agar Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) lantaran dalam rapat DPR menggunakan bahasa Sunda.

Komaruddin menjelaskan, Arteria Dahlan terbukti melanggar etik dan disiplin organisasi DPP PDIP.

Baca Juga:Viral! TMII Diambil Alih Negara, Bukan Bersih Malah Kumuh!PDIP Jabar Minta Arteria Dahlan Dipecat

Komaruddin menjelaskan, sejak polemik tentang bahasa Sunda tersebut disinggung oleh Arteria Dahlan, DPP PDIP menerimaa berbagai laporan dari media massa termasuk pengaduan dari DPD PDIP Jawa Barat. (Jni)

0 Komentar