Kadin: Sengketa Lahan Ganggu Investasi di Karawang

Kadin: Sengketa Lahan Ganggu Investasi di Karawang
0 Komentar

PT. Suryacipta Swadaya selaku pengembang kawasan tersebut mengaku telah memiliki bukti berupa sertifikat hak atas tanah dan selayaknya mendapat perlindungan hukum. Di sisi lain ahli waris tidak merasa menjualnya.

Namun di tengah belum adanya putusan hukum tetap atau inkrah, telah ada penutupan jalan yang dilakukan oleh ahli waris. Penutupan jalan tersebut mengakibatkan terganggunya fasilitas umum khususnya jalan utama yang digunakan oleh para karyawan, termasuk juga lalu lintas logistik yang berada di kawasan Suryacipta.

Kondisi-kondisi tersebut berpotensi mengakibatkan munculnya sentimen negatif investasi berupa ketidakpastian hukum terhadap investasi, yang padahal kawasan Suryacipta telah memperoleh status sebagai Objek Vital Nasional dan izin lokasi.(use/ysp)

Laman:

1 2
0 Komentar