Aturan Warna Plat Nomor Kendaraan Berubah Warna! 2022 Hitam Jadi Putih Semua

Aturan Warna Plat Nomor Kendaraan Berubah Warna! 2022 Hitam Jadi Putih Semua (polantasindonesia on instagram)
Aturan Warna Plat Nomor Kendaraan Berubah Warna! 2022 Hitam Jadi Putih Semua (polantasindonesia on instagram)
0 Komentar

NASIONAL – Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus, menjelaskan perihal adanya peralihan pelat nomor kendaraan warna dasar hitam ke putih akan dilaksanakan pada tahun 2022.

Ia memaparkan, perubahan warna plat nomor kendaraan sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 07/2021.

“Kita gunakan pelat putih ke depan agar sistem pengenalan pelat nomor otomatis (ANPR) di dalam ETLE bisa menyorot secara tepat tanpa ada kesalahan. Karena hasil penelitian ANPR ini lebih mengenal kepada yang dasarnya putih tulisan hitam,” terang Yusri dalam keterangannya, Jum’at, 21 Januari 2022 dilansir via Fin.

Baca Juga:Minyak Goreng Satu Harga, Rp. 14.000! Laporkan Via Hotline Ini Jika BermasalahFraksi Golkar DPR RI Serahkan Aspirasi Melalui BPKH di Subang

Ia juga mengatakan, bahwa peralihan warna dasar pelat hitam ke putih akan mempunyai manfaat yang banyak untuk masyarakat, salah satunya mendukung sistem tilang elektronik berbasis kamera dan parkir elektronik.

Ia pun membenarkan tentang penggunaan chip berteknologi Radio Frequency Identification (RFID). Chip itu mempunyai banyak kegunaan yang bermanfaat untuk masyarakat.

“Chip tersebut memang benar akan ada, apalagi sekarang sudah revolusi 4.0. Chip ini memiliki kegunaan yang banyak sekali,” ucapnya.

Ia menambahkan, chip itu memuat data kendaraan pribadi. Ada data penindakan bukti pelanggaran dan juga bisa digunakan untuk tol elektronika dan parkir elektronik.

Ia menyatakan, polisi akan berkolaborasi dengan pengelola jalan tol serta penyedia kartu tol elektronik. Apabila nanti kendaraan ingin masuk tol tetapi jenis kendaraan dan platnya tidak sesuai, maka gerbang tol pun tidak akan terbuka.

“Ini semua tanpa membebani masyarakat, tanpa ada biaya-biaya. Kami meminta dukungan sambil kita jalan pelan-pelan tahun ini untuk sosialisasi,” ucap dia.

Korlantas Polri mencanangkan peralihan pelat kendaraan dengan berbasis penggunaan RFID. Pasalnya, di sejumlah negara maju penggunaan RFID pada plat nomor kendaraan bukanlah hal yang baru.

Baca Juga:Viral Tempat Sambal Nasi Goreng Berjamur, Ini Tanggapan PenjualIsu Dana Bansos Rp. 2,7 Trilun Tertahan di Himbara, Ini Respon BRI!

Sistem tersebut dianggap tepat, sebab dapat terintegrasi dengan sistem lain, di antaranya untuk pembayaran parkir, tarif tol, hingga memantau pelanggaran pengemudi kendaraan. (Jni)

0 Komentar