Istri Bunuh Suami di Karawang Ternyata Demi Selingkuhan, Sudah Dua Kali Direncanakan

Istri Bunuh Suami di Karawang Ternyata Demi Selingkuhan
AEP SAEFULLOH/PASUNDAN EKSPRES KRIMINAL: Polisi amankan dua pelaku pembunuhan bos beras berikut barang bukti pada gelar perkara di Mapolres Karawang, Senin (24/1).
0 Komentar

KARAWANG-Demi hidup bersama pria idaman lain (PIL), perempuan berinisial N (39) membantu AN (33) yang merupakan kekasih N untuk membunuh Muhamad Ota Bin Nija (52) yang merupakan suami dari N. Korban merupakan petani sekaligus bos beras yang ditemukan tewas di kamarnya di Dusun Mekarjaya Rt 016 RW 008 Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang.

“Pelaku adalah N yang merupakan istrinya dan AN. Mereka ini memiliki hubungan khusus,” kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono kepada wartawan saat menggelar jumpa pers di Mapolres, Senin (24/1).

Aldi mengatakan, N dan AN selama setahun pacaran. Mereka telah merencanakan pembunuhan sebanyak dua kali. “Sudah dua kali mereka merencanakan pembunuhan,” katanya.

Baca Juga:Elita Siap Jadi Calon Bupati Subang, Tapi Jika….Pilkades Ganggu Capaian PBB, Salah satunya Desa Karanganyar Baru 9 Persen

Selain hubungan gelap, kata Aldi, pemicu pembunuhan adalah mengenai masalah rumah tangga N dan Muhamad Ota. “Dipicu kekesalan oleh N kepada korban masalah rumah tangga. Disitulah tersangka N dan An merencanakan pembunuhan terhadap korban,” katanya.

Aldi menjelaskan pada saat korban berada dirumahnya, pelaku AN memberikan kode ketukan di jendela kamar kepada pelaku sebagai tanda bahwa korban sudah tertidur lelap. “Pada pukul 23.00 wib kemudian pelaku AN masuk melalui jendela yang dibuka oleh pelaku N setelah sebelumnya mengetuk sebagai kode. Selanjutnya pelaku N masuk ke kamar korban guna memastikan bahwa suaminya sudah terlelap, kemudian menyampaikan kepada AN bahwa korban sudah tidur sehingga pelaku AN kemudian masuk ke kamar korban,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, pelaku AN memasuki kamar korban dan pada saat korban tertidur kemudian pelaku memukul korban pada bagian kepala. Diduga dengan menggunakan benda tumpul yang mengakibatkan korban meninggal dunia. “Setelah Pelaku AN memukul korban dengan alu (penumbuk padi), pelaku N juga sempat memastikan bahwa korban atau suaminya tersebut sudah benar benar meninggal, setelah itu barulah tersangka N berteriak bahwa suaminya menjadi korban pembunuhan orang yang tidak dikenal,” terangnya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita yaitu 1 buah alu (penumbuk padi), 3 buah handphone.

0 Komentar