Curi Burung Domba Ditangkap Polisi, Ternyata Residivis

Curi Burung Domba Ditangkap Polisi, Ternyata Residivis
ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES CURI BURUNG: Tangkapan rekaman CCTV saat pelaku bernama Asep Cece alias Domba melancarkan aksinya di rumah korban.
0 Komentar

Akibat perbuatannya, Domba yang merupakan warga Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta  itu kini harus mendekam di balik jeruji ruang tahanan Polres Purwakarta.

Sementara, dua pelaku lainnya yang diketahui berinisial AK dan Y masuk dalam DPO aparat kepolisian. Sejumlah barang bukti pun berhasil disita dari pelaku. Di antaranya, dua buah gunting baja, sebuah pahat, sebuh gegep atau tang, sebuah kunci L dan sejumlah peralatan lainnya untuk membongkar pagar. “Pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHPidana , tentang tindak pencurian dengan pemberatan dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun,” ucapnya.(add/sep)

 

Laman:

1 2
0 Komentar