Terkecuali apabila kucing setelah meminum air yang digunakan untuk wudlu, terlihat ada darah, air kencingnya, kotoran (BAB) dan sebagainya, maka hal itu akan berubah menjadi najis.
Imam Nawawi menerangkan:
“Jika kucing ini pergi kemudian datang dan meminum air, maka kita yakin bahwa air tersebut adalah suci dan kita meragukan najisnya mulut kucing, maka sisa air yang dijilat oleh kucing tersebut tidak najis. (Kecuali) bila kucing yang di mulutnya masih ada darah dan menjilat air maka dihukumi najis secara pasti.” (Al-Majmu’ 1/171).
Lalu, Hadit’s lain terkait kucing ini seperti di bawah ini:
Baca Juga:Horror! Ikut Bis Hantu Majalengka – Surabaya Cuma Beberapa MenitHolding PT SS Kapalkan 8000 Mobil di Patimban, Hingga Jalin Kerjasama dengan Berbagai Perusahaan
“Kucing termasuk perhiasan rumah tangga, ia tidak dikotori sesuatu”. (H.R Al-Muslim).
“Badan, keringat, sisa makanan, serta air liur kucing adalah suci. Air liurnya bahkan bersifat membersihkan. Hidupnya lebih bersih dari manusia’. (H.R Malik).
Sebagai makhluk hidup, kucing tentu harus diperlakukan juga secara baik. Sebuah hadit’s menceritakan tentang seorang wanita yang masuk neraka akibat dia menyiksa kucing semasa hidupnya.
“Dari ibnu Umar RA Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda “Seorang wanita dimasukkan ke dalam neraka karena seekor kucing yang dia ikat dan tidak diberikan makan bahkan tidak diperkenankan makan binatang-binatang kecil yang ada di lantai’. (H.R. Al – Bukhari).
Ibnu Al-Manayyar berkata, “Hadit’s ini menerangkan tentang haramnya membunuh apa yang tidak diperintahkan untuk dibunuh dengan cara membuatnya kehausan, meskipun kucing dan tidak mendapatkan pahala karena memberi minum, akan tetapi menyelamatkannya telah cukup sebagai suatu kebaikan”. Wallahu a’lam (Fin/Jni)