SUBANG-Gudang penyimpanan hasil tangkapan ikan atau cold storage di area Balai Benih Ikan (BBI) Desa Tanjungwangi Kecamatan Cijambe mangkrak sudah dua minggu. Mangkraknya gudang tersebut karena pengelola tak mampu membayar biaya produksi.
Sangat disayangkan padahal anggaran pembangunan gudang itu sebesar Rp5,5 miliar yang bersumber dari APBN. Gudang itu merupakan program dari Kementerian Kelautan Perikanan (KKP). Gudang tersebut milik Pemda Kabupaten Subang yang dikelola oleh koperasi karyawan Dinas Kelautan dan Perikanan.
Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Subang Dinar Waldinar SPi mengatakan, pengelolaan gudang penyimpanan ikan dilakukan oleh koperasi Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Subang. Dalam perjalannya, pengelolaan gudang tersebut tak mampu menghasilkan uang.
Baca Juga:Dua Kepsek, Dua Guru dan Lima Siswa di Subang Terpapar Covid-19Antisipasi Lonjakan Covid-19, Bupati Subang Siapkan Wisma Haji
“Iya bagaimana lagi, penghasilan menurun bahkan pihak koperasi karyawan Dinas Kelautan dan Perikanan Subang ngga bisa bayar listrik cold storage,” katanya kepada Pasundan Ekspres.
Dinar menyampaikan, biaya listrik cold storage tersebut mencapai Rp9 juta per bulannya dengan kapasitas penyimpanan 50 ton ikan.
Koperasi karyawaan kini akhirnya lepas tangan dan menutup sementara cold storage hingga mendapatkan pemodal lain. Sehingga pengelolaannya nanti oleh pihak pemodal.
“Iya mereka menyerah, kami juga sedang mencari pemodal lain yang mau mengelola cold storage tersebut,” jelasnya.
Dinar menyampaikan, modal yang perlu disiapkan untuk mengelola cold storage Rp 1 miliar. Modal dalam pengelolaan cold storage terbilang besar terutama untuk biaya operasional.
“Kita juga sedang gencar menghubungi rekanan dan nelayan yang kirakira berminat mengelola cold storage ini agar bisa beroperasional kembali,” ujarnya.
Salah seorang warga, Zulkifli (40) menyayangkan cold storage tidak beroperasi. Padahal cold storage sangat bagus untuk menyimpan ikan.(ygo/ysp)