SUBANG-Soal protes lokasi pembangunan kampus UPI yang dilakukan oleh Forum Pedagang dan Penggarap Kebun Nanas di Jalancagak mendapati perhatian serius dari Ketua Komisi 3 DPRD Subang Dan Agung. Saat dimintai tanggapan oleh Pasundan Ekspres, Dan Agung mengaku sudah mengetahui adanya gejolak protes yang dilayangkan oleh pedagang dan penggarap kebun nanas di Jalancagak itu.
“Ya itu menjadi salah satu perhatian kami sekarang. Kami di komisi 3 khususnya di Fraksi PDI Perjuangan akan bergerak menemui beberapa pihak untuk mencarikan solusi dari persoalan tersebut,” kata Dan Agung, Rabu (2/2).
Kendati demikian, Dan Agung mengaku, jika protes yang dilayangkan para pedagang dan penggarap tersebut belum sampai pada komisi 3. Dan Agung masih menunggu disposisi dari ketua DPRD, yang nantinya akan menyerahkan ke komisi mana persoalan tersebut.
Baca Juga:Ngeri!! Tahu Formalin di Pasarkan ke Majalengka, Cirebon dan PurwakartaHari Terakhir Penutupan Taman Anggur Kukulu Subang, Polda Jabar Turun Tangan
“Kalau soal lahannya itu, memang masuk ke kami di komisi 3, masalah kesejahteraan sosial dan ekonominya kan ada di komisi 2. Kita tunggu saja disposisi Ketua DPRD ke komisi mana,” tegas Agung.
Sebelumnya, Forum Penggarap sekaligus Pedagang Nanas menggeruduk Kantor Desa Jalancagak, Selasa (1/2). Kedatangan mereka menuntut keberpihakan Pemerintahan Desa Jalancagak pada nasib wilayah mata pencaharian mereka yang rencananya akan dibangun Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) di wilayah Desa Jalancagak dan Curug Rendeng, serta Sarireja.
Salah satu perwakilan Forum Penggarap sekalugus Pedagang Nanas, Nanang Sutisna (42) memaparkan jika pada dasarnya masyarakat mendukung penuh rencana pembangunan kampus UPI, namun penempatan atau rencana wilayah yang ditentukan dianggap akan menganggu lahan garapan yang sudah puluhan tahun dan turun menurun menjadi mata pencaharian.
“Kami menyambut baik, senang, bangga akan ada kampus UPI di Subang. Selain bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat juga akan meningkatkan kegiatan ekonomi dengan adanya Kampus UPI. , Namun kami kaget, ketika tiba-tiba saja rencana pembangunan tersebut akan menggerus lahan garapan kami, tanpa pemberitahuan atau sosialisasi, tiba-tiba memasang plang,” katanya.
Masyarakat sekitar selama ini tidak dilibatkan baik dalam perencanaan penempatan dan lain-lainnya kata Nanang lagi. Maka dia menyampaikan sekaligus menuntut kepada Pemerintahan Desa Jalancagak untuk memfasilitasi aspirasi masyarakat tersebut terhadap keputusan Pemkab Subang, yang dijelaskan Nanang merupakan keputusan sepihak.