NASIONAL – Berdasarakan hasil survei Center for Political Communication Studies (CPCS) periode 21-31 Januari 2022, menunjukkan tingkat elektabilitas tiga partai politik diprediksi akan mendominasi pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Direktur Eksekutif CPCS Tri Okta menjelaskan, ketiga partai tersebut, yakni:
- PDI Perjuangan sebesar 15,8 persen,
- Gerindra 13,0 persen
- Golkar 8,1 persen.
Akan tetapi, Okta memaparkan, bahwa tingkat elektabilitas berbagai partai politik lebih dominan menunjukkan stagnan (tidak ada perubahan).
Okta menjelaskan satu partai politik yang menunjukkan kenaikan, terlihat pada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang mencapai 5,1 persen (posisi lima besar) di bawah PKB (6,5 persen).
Baca Juga:Jalan Penghubung Jabar Jateng Diresmikan, Ridwan Kamil: Strategis Bagi Pengembangan PerekonomianResmikan Alun-alun Sangkala Buana, Ridwan Kamil Didokan Jadi Presiden oleh Walikota Cirebon
Okta mengungkapkan, bahwa kecenderungan elektabilitas PSI meningkat akibat dari faktor sikap kritis terhadap kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Termasuk juga pembangunan stadion dan penanganan banjir yang berpengaruh kepada elektoral partai yang menyasar generasi milenial.
Namun, perlu diketahui, PSI belum mendapatkan kursi di tingkat DPR RI pada Pemilu 2019, tetapi sudah meraih perwakilan di tingkat DPRD DKI Jakarta.
“Di balik serangan kritik PSI terhadap Anies, terjadi semacam simbiosis mutualisme yakni baik PSI maupun Anies sama-sama berjuang untuk bisa maju ke kancah nasional,” terang Okta.
Okta menilai, DKI Jakarta menjadi barometer politik nasional sehingga menjadi ajang rebutan sejumlah kekuatan politik.
Selain partai tersebut di atas, didapat:
- Elektabilitas Partai Demokrat sebesar lima persen di posisi ke enam
- PKS (4,6 persen),
- Nasdem (4,3 persen).
“Dengan modal elektabilitas yang ada, parpol-parpol tersebut bisa mengamankan diri di atas ketentuan ambang batas parliamentary threshold sebesar empat persen,” imbuh Okta.
Lalu, untuk partai yang masih berjuang adalah:
- PPP (2,6 persen)
- PAN (1,5 persen).
Kedua partai tersebut di atas, termasuk partai politik yang harus terus berjuang untuk lolos aturan ambang batas. (Fin/Jni)