KARAWANG-Dua pelaku curanmor di wilayah Rengasdengklok berhasil dibekuk Tim Samapta Presisi Polres Karawang. Keberhasilan penangkapan tersebut hasil kerjasama dengan anggota Reskrim Polsek Rengasdengklok.
Kasat Shabara AKP Hasanudin Bahar yang bersama jajarannya menggelar patroli dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibamas di wilayah Hukum Polres Karawang.
“Tidak ada ampun bagi pelaku kriminalitas, termasuk curanmor, kita akan berpatroli terus di wilayah hukum Polres Karawang dan akan terus berupaya dalam menekan tindak kejahatan dijalanan,” kata Hasandu
Baca Juga:Prihatin!! 648 Balita di Subang Derita Gizi BurukPenyalahgunaan Narkoba dan Peredaran Miras di Subang Seakan Tak Ada Habisnya, Satu Bulan Saja Terungkap 13 Kasus
Diketahui Tim Samapta Presisi merupakan tim yang dibentuk Kapolres Karawang AKBP Aldi subartono dalam rangka pelaksanaan tugas Anggota Samapta untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas diwilayah Hukum Polres Karawang.
Sehingga Kapolres terus menekankan jajarannya untuk terus aktif memberikan rasa aman, memberikan perlindungan kepada masyarakat terutama pada jam rawan kriminalitas.
Tidak hanya mengamankan pelaku curanmor, pelaksanaan patroli semalam tim Samapta Presisi Polres Karawang juga berhasil mengamankan remaja yang diduga akan melakukan aksi perkelahian di flyover gempol, pelaku berinisial RM Yang berstatus pelajar, setelah di introgasi yang bersangkutan menunjukan barang bukti 1 buah senjata tajam berupa cerulit yang di simpan sebelum nya di semak semak,dan selanjutnya diserahkan kepada piket polsek karawang kota.
Kapolres juga menghimbau agar masyarakat berhati hati saat melaksanakan kegiatan malam dan apabila ada gangguan kamtibmas agar segera melaporkan kejadian ke 110 ataupun melalui lapor pak kapolres ewat wa maupun instagram.(aef/vry)