DEPOK-Proyek pembangunan underpass Jalan Dewi Sartika, Kota Depok, Jawa Barat dimulai. Proyek tersebut menelan anggaran ratusan miliar rupiah. Dengan rincian biaya pembebasan lahan senilai Rp180 miliar dan untuk konstruksi Rp108 miliar. Selama ini ruas jalan tersebut merupakan salah satu titik kemacetan terparah di Depok.
“Kita kerja sama pembebasannya oleh Pemerintah Kota Depok. Dan konstruksinya dari dana Provinsi Jawa Barat,” kata Ridwan Kamil di Depok, Senin (14/2).
Pengerjaan proyek tersebut ditargetkan rampung dalam waktu 10 bulan, sehingga nantinya jalan tersebut bisa segera dinikmati warga. “Dalam waktu 9 sampai 10 bulan kita akan punya underpass baru,” ungkapnya.
Baca Juga:Ridwan Kamil Sebut 95 Persen Kasus Penyebaran Covid 19 di Masyarakat Mayoritas OTGWali Kota Depok Minta Ridwan Kamil Buat Desain Masjid Raya
Ridwan Kamil optimistis underpass tersebut dapat mengatasi kemacetan yang sering terjadi. Karena di lokasi tersebut masih terdapat perlintasan sebidang antara rel kereta dengan kendaraan umum. “Insya Allah lalu lintas di Depok makin lancar. Ini akan menghilangkan pertemuan lalu lintas dengan jalur kereta api yang selama ini karena sering membuat macet luar biasa dan produktivitas juga jadi tersendat-sendat,” tukasnya.
Sebelum ceremonial penegerukan tanah pertama, Ridwan Kamil menyampaikan pantun untuk warga Depok dan tamu undangan yang hadir.
Syahrini membeli cat rumah ke pasar
Hari ini Macet, InsyAlloh ke depan lancar
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jabar, Bambang Tirtoyuliono menambahkan, pembangunan underpass ini merupakan kerja kolaborasi bersama antara Pemkot Depok dengan Pemprov Jabar. Pembangunan underpass di Jalan Dewi Sartika panjangnya 970 meter. Sedangkan untuk underpassnya sepanjang 470 meter dengan lebar 11 meter.
“Dengan biaya yang kita siapkan sebesar Rp279,6 miliar. Di mana untuk biaya pembebasan lahan lebih kurang sebanyak atau seluas 8.865 meter persegi menelan biaya Rp189 miliar yang dibiayai dari APBD Kota Depok. Sedangkan biaya konstruksi sebesar Rp108,6 miliar dari APBD provinsi Jawa Barat,” tuturnya.
Panjang jalan tersebut sekitar 970 meter, sedangkan panjang undepass 470 meter dengan lebar underpass 11 meter. Untuk lebar perkerasannya 7 meter. Jumlah lajur yaitu dua lajur satu arah. Lebar trotoar dua kali satu meter.
“Mengurai antrean yang disebabkan perlintasan kereta api dan memberikan keselamatan tentunya untuk para pengguna jalan, sehingga dapat meningkatkan konektivitas pertumbuhan ekonomi di Kota Depok,” pungkasnya.