BANDUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) melalui Dinas Permukiman dan Perumahan (Perkim) Jabar menampung usulan isu strategis kegiatan prioritas dari perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) 27 kabupaten/kota.
Usulan yang dibahas dalam Forum Dinas Perkim yang diikuti perwakilan OPD perkim dari 27 kabupaten/kota ini dilaksanakan secara hybrid dari Rabu (16/2) hingga Jumat (18/2).
Kepala Dinas Perkim Jawa Barat Boy Iman Nugraha mengatakan, forum tersebut membahas isu strategis kegiatan prioritas pemerintah kabupaten/kota untuk diusulkan ke dalam APBD provinsi tahun anggaran 2023 nanti.
Baca Juga:Menko Airlangga Buka Pendaftaraan Kartu Prakerja Gelombang 23Ini Jumlah Atlet dan Pelatih yang Akan Berjuang untuk Subang Meraih 8 Besar Porprov Jabar 2022
“Output kegiatan ini berupa daftar usulan program dan kegiatan bidang perumahan dan permukiman Jawa Barat yang akan dilaksanakan tahun 2023 mendatang,” jelas Boy kepada media di Bandung, Kamis (17/2/2022).
Masing-masing pemerintah kabupaten/kota di Jabar, kata Boy, mengusulkan program prioritasnya untuk didokumentasikan.
Dokumen perencanaan ini, lanjut Boy, nantinya akan dibawa pada musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Jawa Barat sebagai gambaran pelaksanaan pembangunan bidang perumahan dan permukiman di Jawa Barat tahun 2023.
“Dokumen hasil forum ini akan dibawa ke musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Jabar sebagai gambaran pelaksanaan pembangunan bidang perumahan dan pemukiman di Jawa Barat tahun 2023,” kata Boy.
Selain itu, forum ini juga sebagai langkah koordinasi tentang pelaksanaan kegiatan khususnya pelayanan dasar secara konkuren berdasarkan kewenangan pusat, provinsi maupun kabupaten/kota.
“Tujuan lainnya untuk menampung inovasi usulan kegiatan dalam rangka penanganan kemiskinan dan masalah kesejahteraan sosial dalam rangka bantuan keuangan dan hibah kompetitif,” jelasnya.
Boy berharap Forum Dinas Perkim Jabar ini mampu menghasilkan perencanaan yang matang untuk meningkatkan kinerja pelayanan khususnya pembangunan infrastruktur permukiman yang layak dan merata untuk seluruh masyarakat Jawa Barat.
Baca Juga:Note is Back! Segera upgrade ke Galaxy S22 Ultra 5GRidwan Kamil dan Anies Baswedan Adu Pinalti di JIS
Forum ini juga untuk saling bersinergi dalam mengimplementasikan kewenangan urusan pemerintahan daerah sesuai UU No. 23 Tahun 2014 dan Permendagri 90/2020. Serta penyederhanaan birokrasi yang melahirkan perubahan struktur organisasi tata kerja urusan bidang perumahan dan kawasan permukiman, bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, serta urusan pertanahan.
Dalam kegiatan ini, digelar juga diskusi yang menghadirkan sejumlah narasumber, serta mendengarkan arahan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja.