PURWAKARTA-Badan Pertanahan Negara (BPN) Purwakarta mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Purwakarta. Hal ini dalam rangka menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Kepala Kantah BPN Purwakarta, Dedy Abdullatif mengatakan, pencanangan atau deklarasi sebagai kantor berpredikat Zona Integritas ini untuk menuju WBK dan WBBM. Pasalnya, Kantor Pertanahan dengan utama memberikan pelayanan pertanahan dituntut untuk terus melakukan perubahan dalam mencapai sasaran dan tujuan Reformasi Birokrasi. “Tujuan Reformasi Birokrasi adalah birokrasi yang bersih, akuntabel dan berkinerja tinggi serta efektif dan efisien dalam memberikan layanan yang berkualitas dan modern,” kata Dedy.
Untuk mencapai sasaran tersebut, ujar Dedy, maka pembangunan Zona Integritas menjadi suatu keharusan, dengan tetap berpedoman kepada Peraturan Menteri PANRB Nomor 52 Tahun 2014 serta Nomor 10 Tahun 2019 tentang pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. “Kami seluruh jajaran Kantor Pertanahan siap untuk melaksanakan pembangunan Zona Integritas dengan melakukan langkah pertama yaitu adalah Deklarasi ZI yang disaksikan oleh semua tamu undangan,” ujarnya.
Baca Juga:Tidak Mengantongi IMB, Bangunan Liar di Kecamatan Babakan Cikao Purwakarta DirobohkanKomisi II DPRD Karawang Datangi Gudang Minyak Goreng, Ternyata Ini yang Didapat
Dedy berharap dukungan semua pihak dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas, menuju WBK WBBM dan melayani untuk masyarakat Purwakarta.
Dedy mengungkapkan, guna mendukung ZI yang telah dicanangkan, dalam waktu dekat Kantah BPN Purwakarta bakal menyiapkan layanan online untuk mempermudah pelayanan. Layanan online tersebut yakni Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Instan and Good (SIMPING). “Nama layanan online ini kita ambil dari salah satu makanan khas di Purwakarta yaitu SIMPING,” kata Dedy.
Sebagai penutup, Dedy menambahkan, pada tahap awal layanan SIMPING bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mengurus dokumen pergantian nama sertifikat tanah dan ke depan bakal terus dikembangkan untuk jenis pelayanan lainnya.
Mewakili Bupati Purwakarta, Staf Ahli Bidang Sumber Daya Manusia, Keuangan, dan Administrasi Sekretariat Daerah Kabupaten Purwakarta Didi Suardi mengatakan, Pemkab Purwakarta mengapresiasi dan sangat mendukung pelaksanaan pembangunan Zona Integritas yang dilakukan oleh BPN Purwakarta. “Deklarasi sangat penting dilaksanakan karena untuk mencapai kesepakatan dan komitmen bersama dalam mewujudkan WBK dan WBBM melalui membangun satuan kerja yang berada pada zona bersih dan berintegritas,” ungkap Didi.