Laporkan Kasus Dugaan Korupsi di Desa, Nurhayati Malah jadi Tersangka

Laporkan Kasus Dugaan Korupsi di Desa, Nurhayati Malah jadi Tersangka
0 Komentar

CIREBON – Nurhayati, pelapor dugaan korupsi kepala Desa Citemu, Kabupaten Cirebon jadi tersangka.

Nurhayati mempertanyakan keadilan dan perlindungan bagi dirinya.

Dia kini sangat merasa tertekan karena dijadikan tersangka demi untuk melengkapi berkas kasus dugaan korupsi kuwu Desa Citemu berinisial S.

Lantas, bagaimana pelapor kasus dugaan korupsi tersebut justru malah jadi tersangka?

Baca Juga:Bikin Konten Low Light Kamu Sekelas Profesional dengan 4 Kecanggihan Kamera Galaxy S22 Ultra 5GAgus Masykur Masuk Bursa Bakal Calon Anggota DPR RI, Tidak Ikut Pilkada 2024?

Ketua BPD Citemu, Lukman membenarkan bahwa peran Nurhayati sangat besar atas terungkapnya kasus ini.

“Awalnya saya dapat informasi dari Nurhayati. Dia yang melaporkan kepada saya terkait perbuatan kuwu,” kata Lukman, dikutip dari radarcirebon.com, Jumat, 18 Februari 2022.

Dari laporan Nurhayati, kemudian dia mendapatkan banyak fakta dan data. Selanjutnya, dibuatlah laporan pengaduan ke Polres Cirebon Kota.

Sepengetahuan Lukman, Nurhayati tidak pernah menikmati sepeserpun uang dari korupsi itu. Apalagi, posisinya sebagai pelapor.

Kemudian setiap kali pengambilan uang Dana Desa (DD), kuwu langsung menyerobot dan mengambil sendiri.

Namun, Nurhayati sempat menekan kuwu untuk membuat berita acara penerimaan uang.

Dia pun prihatin, karena Nurhayati adalah sosok yang berperan melaporkan kasus ini ke BPD yang kemudian kini perkaranya ditangani aparat penegak hukum.

Baca Juga:Duet Anies-RK Lawan Berat Prabowo dan Ganjar di Pilpres 2024Tagih Janji Kampanye Ridwan Kamil dan Tuntut Perbaikan Jalan Provinsi, Eep Hidayat akan Gelar Unjuk Rasa

“Ibu Nurhayati adalah pelapor kasus korupsi ini. Tapi malah jadi tersangka. Ini jelas tidak tepat,” tegas Lukman.

Dalam kesempatan yang lain video Nurhayati pertanyakan soal ditetapkan dirinya sebagai tersangka beredar luas di jagat maya.

Dalam video tersebut Nurhayati terlihat sedang di dalam mobil, sambi menangis dia membeberkan kronologisnya hingga ditetapkan sebagai tersangka.

“Dengan video ini saya ingin mengungkapkan kekecewaan saya terhadap aparat penegak hukum,” paparnya.

“Saya yang memberikan informasi, data-data soal dugaan korupsi, saya dimintai keterangan selama dua tahun, kemudian saya ditetapkan sebagai tersangka dengan dasar petunjuk dari kejari,” imbuhnya.

Surat penetapan itu disebutkan Nurhayati disampaikan Kanit Tipikor, bahkan menurut Nurhayati Kanit Tipikor sendiri sampai mengatakan dirinya sangat berat memberikan surat tersebut.

Karena menurut Nurhayati Sang Kanit tau perjuangannya dalam proses pengungkapan kasus dugaan korupsi tersebut.

Apa yang dialami Nurhayati ini menjadi perhatian publik, keseuriusan aparat penegak hukum memutus mata rantai prilaku korupsipun dipertanyakan. (rc/idr)

0 Komentar