KARAWANG-Lima orang saksi terkait kebakaran Pondok Pesantren Miftahul Khoirot Desa Manggungjaya Kecamatan Cilamaya Kulon yang menyebabkan delapan santri meninggal dunia dan dua luka-luka sudah diperiksa polisi.
“Kita sudah periksa lima orang saksi dalam peristiwa kebakaran Pondok Pesantren Miftahul Khoirot Desa Manggungjaya Kecamatan Cilamaya Kulon,” kata Kapolres Karawang, Aldi Subartono, Selasa (22/2).
Aldi mengatakan, kelima orang saksi yang di periksa diantaranya 1 santri dan 4 pengurus Pondok Pesantren Miftahul Khoirot. Pihaknya masih melakukan penyelidikan oleh puslabfor mabes polri dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan.
Baca Juga:Pedagang Sate Maranggi Bertahan di Tengah Pandemi, Cukup Biayai Kebutuhan KeluargaIsra Mi’raj, Mengambil Hikmah Perjalanan Iman Nabi Muhammad SAW
“Kita masih melakukan penyelidikan oleh Puslabfor Mabes Polri dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan,” ungkap Aldi.
Diketahui Pondok Pesantren Miftahul Khoirot dilanda musibah kebakaran Senin (21/02) pada pukul 14.15 wib. Kebakaran itu mengakibatkan delapan santri penghafal Al-Quran meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka.
Lihat Juga: Santri Tahfidz Qur’an Korban Kebakaran Bertambah Jadi Delapan orang
“Sebelumnya kita turut berduka cita, untuk korban 8 orang meninggal dunia. Ada 2 orang masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang,” kata kapolres.
Aldi mengatakan, dugaan awal masih di dalami, pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Langkah-langkah saat awal kejadian Muspika Cilamaya berkoordinasi pihak Damkar BPBD dan stakeholder terkait membantu dan menolong kejadian di lapangan.
“Korban selamat melihat percikan api dari kipas angin, ini informasi awal percikannya menjatuhi kasur dan terjadi kebakaran mengakibatkan kebakaran ini. Di lantai 2 yang bangunannya masih kayu, posisi korban 8 orang di lantai 2 satu kamar,” ungkap Aldi.
Menurut Aldi, hasil informasi awal kami terima para korban sedang melaksanakan istirahat siang. Pastinya 8 jenazah dan korban luka dibawa ke RSUD Karawang oleh tim indentifikasi inafis.
Baca Juga:Pembangunan Jalan Lingkar Padalarang 2022, Diharapkan Urai KemacetanAyahanda Dedi Mulyadi Meninggal Dunia, Dulunya Seorang Prajurit, Pernah Diracun Mata-mata Tentara Belanda
Sementara itu, Kemenag Karawang bakal memperketat izin pendirian pondok pesantren. Pengetatan tersebut imbas dari kebakaran yang menimpa pondok pesantren Miftahul Khoirot, Desa Manggungjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon dan memakan korban jiwa delapan santri.