JAKARTA-Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menerima 86 mahasiswa dalam Program Mahasiswa Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) Kampus Merdeka Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi. Para mahasiswa yang diterima adalah hasil seleksi dari 11.073 pendaftar.
“Kita menyambut dengan gembira adik-adik mahasiswa. Kami juga berterima kasih kepada Kemendikbudristek yang telah menggagas program Mahasiswa Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) Kampus Merdeka ini,” ungkap Kepala BPJPH Kemenag M Aqil Irham secara virtual di Jakarta, belum lama ini.
Kepada para mahasiswa magang, Aqil menjelaskan bahwa BPJPH merupakan Badan Layanan Umum (BLU). Sebagai BLU, karakteristik BPJPH dapat diibaratkan berada di antara birokrasi dan korporasi. Secara struktur birokrasi BPJPH, berada di bawah Kementerian Agama. Namun sebagai BLU, BPJPH menjalankan prinsip-prinsip operasional pengelolaan BLU sesuai ketentuan perundang-undangan.
Baca Juga:17 Kecamatan Zona Merah Penyebaran Covid-19 di Purwakarta, Masyarakat Diminta Disiplin ProkesAirlangga Sebut Kemiskinan Ekstrem Ditarget Mendekati Nol Pada 2024
Sebagai BLU, lanjut Aqil, tujuan BPJPH tidak mengejar keuntungan semata, namun yang diutamakan adalah pelayanan publik yang maksimal dan optimal, khususnya layanan sertifikasi halal bagi produk berupa barang dan jasa, baik dari dari dalam maupun luar negeri.
“Untuk itu, maka tugas adik-adik mahasiswa semua adalah mendukung dan mensupport terwujudnya pelayanan prima di BPJPH. Semua pelaku usaha yang mendapatkan pelayanan BPJPH harus dilayani secara maksimal, secara berkualitas dengan pelayanan prima,” lanjut Aqil Irham.
“Keluarkan semua kemampuan dan potensi yang dimiliki agar muncul prestasi sebaik mungkin, kinerja yang baik, disiplin dan sungguh-sungguh untuk menjadi bekal adik-adik semua di masa yang akan datang untuk membawa Indonesia menjadi lebih maju,” imbuhnya.
Sebanyak 86 mahasiswa Program MSIB Kampus Merdeka ini berasal dari 46 perguruan tinggi. Berdasarkan domisili, 86 mahasiswa tersebut berasal dari 14 provinsi di Indonesia. Mereka akan bertugas di BPJPH selama satu semester, terhitung sejak 10 Februari hingga 22 Februari 2022.(rls/ysp)