BANDUNG BARAT-Masyarakat yang tergabung dalam anggota Forum Peduli Bandung Utara (Forbat) menggerudug kantor Bupati Bandung Barat di Ngamprah, Selasa (1/3). Mereka mengaspirasikan berbagai hal melalui orasinya, menyangkut kebijakan Pemkab Bandung Barat saat ini.
Ketua Forbat Suherman menyatakan, ada beberapa kebijakan Pemkab Bandung Barat yang dipandang kurang tepat. Terutama kebijakan yang menyangkut masyarakat. “Kita mengaspirasikan suara masyarakat bahwa banyak kebijakan yang harus disikapi. Terutama, untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya pada wartawan.
Isu yang digelembungkan Forbat antara lain tentang Tenaga Kontrak Kerja (TKK) Pemkab Bandung Barat, yang sempat viral. Suherman menyatakan, masyarakat bertanya-tanya tentang dua kebijakan yang berbeda antara kebijakan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan dengan Tim Anggaran dan Pendapatan Belanja (TAPD) tentang TKK.
Baca Juga:NasDem Subang Masih Dukung Jimat-AkurStatus Level 3, Ini Syarat Menggelar Pesta Pernikahan di Subang
Perbedaan kebijakan tersebut, terkesan adanya perbedaan antara Plt dengan TAPD. Menurutnya ini tidak bagus dalam pandangan masyarakat. Sorotan lainnya, tentang sejumlah kebijakan strategis dari Plt Bupati Bandung Barat, yang kurang pas. Selain kebijakan TKK, juga adanya pemotongan Tunjangan Kinerja (Tukin).
Selain itu, sorotan Forbat tentang masalah pembangunan di kawasan utara yang dinilainya amburadul. Kemudian tentang aset Pemkab Bandung Barat, yang hingga saat ini masih bermasalah. Forbat juga menyinggung tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). “Kita ingin Plt riil melaksanakan RPJMD. Karena ini kan janji politis AKUR yang itu sebagai acuannya dalam RPJMD,” ujar Suherman.
Ia mencoba untuk mengingatkan Plt agar jangan sampai melaksanakan program kegiatan KBB selama ini, tidak menyimpang dari RPJMD tersebut.
Salah satunya, janji politis AKUR yang akan memberikan anggaran Rp100 juta per- RW. “Sampai sekarang dikasih engga? Itu kan janji politisnya, sudah dibuktikan belum? Kita mendorong untuk hal itu, untuk perbaikan KBB,” tegasnya.
Sementara, Sekda KBB Asep Sodikin mengatakan, akan menampung aspirasi yang disampaikan Forbat. “Itu hak masyarakat, bagian dari masyarakat yang menyampaikan aspirasinya. Tentunya harus kita tampung. Walaupun ada beberapa hal yang mungkin kewenangan Pak Plt (untuk) menjawab. Saya hanya berusaha sesuai tupoksi saya,” beber Asep.