Disinggung tentang, kebijakan tentang TKK yang sempat menuai polemik, Asep Sodikin berkilah tidak ada masalah. Begitu juga tentang surat edaran pembatalan pengurangan honorarium TKK, Asep menyatakan jika itu masih dalam koridor aturan. “Saya sampaikan surat edaran hanya mengantisipasi dari sejak awal. Kemudian dibatalkan, mungkin ada pertimbangan lain,” ujarnya.
Kendati begitu, pihaknya bukan berarti lantas diam. Malahan pihaknya, saat ini tengah mencari solusi lain, sesuai dengan instruksi Plt Bupati.
Ia juga mengungkapkan, mencoba semaksimal mungkin dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang ada. Terkait tudingan dualisme antara Plt Bupati dengan TAPD, Asep membantah dengan keras. “Orang luar bisa saja, tapi saya sendiri komunikasi terus dengan Pak Plt. Yang pasti, saya dan Pak Plt tidak ada masalah, itu masih dalam koridor,” pungkasnya.(bbs/sep)