RELIGI – Hari Jumat atau sering juga disebut dengan Sayyidul Ayyam diartikan sebagai Rajanya Hari.
Dosen Fakultas Ilmu Tarbiyah UIN Raden Mas Said Surakarta, Khasa Ubaidilah menjelaskan, julukan hari jumat sebagai Sayyidul Ayyam tidak terlepas dari keutamaan hari Jum’at.
“Hari Jumat kalua diartikan secara pengucapan bias aitu adalah rajanya diantara hari-hari yang lain” Ucap Khasan di kanal Youtube Tribun News
Pada hari Jumat dianjurkan untuk memperbanyak amalan atau ibadah.
Baca Juga:PT. Holi Pharma Tambah Produksi Dua kali lipatIni Dia Peluang Bisnis yang Wajib Dilirik Oleh Anak Muda
“Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu untuk mengingat Allah” (Al-Jumuah :9)
Amalan Hari Jum’at Sesuai Sunnah
Berikut amalan pada hari Jumat sesuai hadits.
Membaca surah Al-kahfi.
Dalam haditsnya Rasulullah SAW menerengkan surat Al-Kahfi tidak hanya bagus dibaca pada malam Jumat tetapi juga pada hari Jumat.
“Barangsiapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat, dia akan disinari cahaya diantara dua Jumat” (HR. Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra)
Melantunkan shalawat pada Nabi Muhammad SAW.
“Perbanyaklah shalawat kepadaku pada setiap Jumat karena shalawat umatku akan diperlihatkan padaku pada setiap Jumat. Barangsiapa yang banyak bershalawat kepadaku, dialah yang paling dekat denganku pada hari kiamat nanti” (HR Al-Baihaqi alam Sunan Al-Kubra).
Membersihkan diri.
“Tidaklah seorang mandi pada hari Jumat, membersihkan diri semampunya memakai minyak rambut atau memakai minyak wangi kemudian keluar menuju shalat Jumat dengan tidak memisahkan anatara dua orang (di tempat duduk mereka di dalam masjid), lalu shalat semampunya dan diam ketika imam (khatib) berbicara/berkhatbah kecuali diampuni (dosa) diantara Jumat itu dengan Jumat yang lainnya” (HR. Bukhari)
Memperbanyak Do’a.
“Di dalamnya terdapat satu waktu yang tidaklah seorang hamba yang muslim tepat pada saat itu berdiri shalat meminta sesuatu kepada Allah, melainkan Allah pasti memberikan kepadanya. Beliaupun mengisyaratkan dengan tangannya untuk menggambarkan sedikitnya (sebentarnya) waktu tersebut” (HR. Bukhori). (Yni)