KARAWANG-Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Dinkop dan UMKM) terus mengembangkan potensi para pengusaha UMKM di Karawang. Salah satunya dengan memasukan prodak UMKM asli Karawang ke minimarket.
Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Karawang, Amid Mulyana mengatakan, hasil home industri dan industri kecil menengah, sudah menembus pemasaran di 25 Indomaret dan 96 Alfamart se Kabupaten Karawang. Namun demikian, dari sekitar 100 hasil olahan produk UKM yang di rekomendasikan, hanya 6 produk UKM saja yang lolos uji oleh tim ahli dari usaha waralaba tersebut.
“Sebenarnya Usaha kecil kita hasil sudah menembus pasar minimarket dan tersebar di 25 Indomaret dan 96 Alfamart. Sayangnya, itu baru 6 produk saja yang lolos uji, sementara ratusan lainnya yang di ajukan belum bisa dilakukan karena berbagai faktor,” ujarnya.
Baca Juga:Layanan Kesehatan Intibios Tingkatkan Iklim InvestasiDPMPTSP Kabupaten Karawang Raih Penghargaan Pelayanan Prima
Beberapa standar dan syarat yang memang berat, sebut Amid selain legalitas yang teruji, baik industri rumahan, kesehatan/kelayakan, halal MUI, juga ada ketentuan expayer atau masa kadaluarsanya. Sebab, mayoritas minimarket itu, memasarkan dengan target masa expayernya harus lama.
Untuk itu, lanjut Amid, pihaknya terus berupaya pemilahan jenis-jenis produk yang diharapkan Minimarket itu bisa dipenuhi dan menjawab seleksi ketat pemasaran di usaha waralaba tersebut.
“Mereka ngujinya sama orang ahli, jadi gak bisa sembarangan juga. Bagaimana kelayakan kesehatannya, uji BPOM hingga masa kadaluarsanya, namun demikian, kita akan terus dorong penyempurnaannya lewat pelatihan dan fasilitas khusus agar jenis UKM yang di pasarkan di Alfamart dan Indomaret ini semakin luas dan terbuka,” pungkasnya.(use/vry)