VIRAL – Sebanyak 6 karyawan tersangka kasus investasi bodong berkedok trading, binary options melalui aplikasi Quotex, Doni Salmanan akan dipanggil dan diperiksa penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Pemeriksaan itu bertujuan mengetahui penelusuran aliran dana.
“(Penyidik) berencana memeriksa karyawan-karyawan. Ada enam orang,” kata kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus N, Rabu (16/3) dilansir via Jpnn.
Namun, Ikbar belum mengetahui jadwal pemeriksaan terhadap enam karyawan kliennya.
Ikbar menyebut karyawan tersebut merupakan orang-orang yang membantu Doni Salmanan dalam membuat konten pada akun King Salmanan di YouTube.
“Betul, ada konten, editing,” pungkasnya.
Baca Juga:Kapolres Subang Pantau Stok dan Harga Minyak Goreng di Pasar PurwadadiBREAKING NEWS! Gempa Sukabumi Hari Ini, 5,5 Magnitudo Terasa Hingga Cipatujah Tasikmalaya
Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari kepolisian tentang rencana pemeriksaan terhadap enam karyawan Doni Salmanan tersebut.
Bareskrim menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka dengan pasal berlapis, yaitu UU ITE, KUHP, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Jni)