Melebihi Daya Tampung, Keramba Jaring Apung di Waduk Jatiluhur akan Terus Dikurangi

Melebihi Daya Tampung, Keramba Jaring Apung di Waduk Jatiluhur akan Terus Dikurangi
0 Komentar

PURWAKARTA – Satgas Citarum Harum Juara berhasil mencapai target dalam program penanganan Keramba Jaring Apung (KJA) di Waduk Jatiluhur, Cirata dan Saguling.

Hingga tahun 2021 telah menangani KJA yang angkanya mencapai 33.868 unit dari target 28.243 unit. Sementara pada tahun 2025 penanganan ditargetkan bisa mencapai 141.219 unit.

Komandan Satgas Citarum Harum Juara Ridwan Kamil menyampaikan apresiasi pertumbuhan ekonomi di bidang perikanan.

Baca Juga:Indeks Kualitas Air Citarum Menjadi Cemar Ringan, Ridwan Kamil: Alhamdulilah Berkat Kerja KerasTNI Menurut Menko Airlangga sebagai Komponen Bangsa Dibutuhkan untuk Mendukung Kebijakan Pemerintah saat Pandemi Secara Lebih Luas

Hanya saja, khusus untuk KJA yang aliran airnya mengalir di DAS Citarum Segmen Tengah, akan terus dikurangi mengingat sudah melebihi daya tampung waduk dan dengan memperhatikan dampak pencemaran yang ditimbulkan.

“Ini adalah investasi-investasi yang harus dengan jernih kita pilah. Intinya, ekonomi ikan ini sangat luar biasa. Hanya saja, tempatnya harus kita atur jangan sampai infrastrukturnya menganggu ekosistem yang ada,” kata Ridwan Kamil.

Ia mencontohkan bagaimana antusiasme pengusaha KJA di Waduk Jatigede Sumedang. Ia mendapat laporan jika malam hari setelah peresmian waduk, sudah bermunculan KJA tanpa ada izin terlebih dahulu.

Berdasarkan pengamatannya, KJA yang berdiri di waduk tersebut bukan berasal dari pengusaha lokal.

“Pak Menteri Kelautan dan Perikanan, di mana ada air nganggur, pengusaha KJA ini selalu hadir. Baru saja Waduk Jatigede di Sumedang diresmikan, malamnya sudah ada KJA yang berdiri,” katanya bercerita.

Ridwan Kamil memaparkan, pada akhir tahun 2021, dalam rencana aksi PPK DAS Citarum menyebutkan, jumlah KJA telah melebihi daya tampung waduk.

Sementara itu, KJA masih menjadi pemasok utama untuk konsumsi ikan air tawar di Jawa Barat. Sehingga, penertiban KJA akan berdampak pada penurunan angka produksi ikan budidaya.

PPK DAS Citarum Segmen Tengah juga menemukan beberapa masalah lainnya.

Baca Juga:Inilah 15 Penghargaan yang Diraih Kabupaten Subang Sepanjang 2021PHE OSES Dukung Kegiatan Pembelajaran di SD Negeri 05 Muara Gading Mas Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur

Di mana alih budidaya ikan dari KJA menjadi budidaya ikan di darat masih sulit dilakukan karena membutuhkan anggaran yang sangat besar.

“Penertiban KJA berpotensi menimbulkan konflik horizontal di masyarakat,” jelasnya.

Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Trenggono mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi dan mendukung penuh langkah program percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum yang dikomandoi Menko Marves, 22 kementerian dan lembaga, dan Satgas Citarum.

0 Komentar